Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waduh, Air Galon Guna Ulang Bisa Picu Penyakit Berbahaya? Dokter Bilang...

Waduh, Air Galon Guna Ulang Bisa Picu Penyakit Berbahaya? Dokter Bilang... Kredit Foto: Istimewa

Pada awal Juli, BPOM melalui website resminya juga telah mengumumkan keamanan penggunaan plastik jenis Polikarbornat (PC) sebagai kemasan galon AMDK terkait dengan adanya isu seputar bisfenol A pada kemasan galon PC. Hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan pada 2021 menunjukkan adanya migrasi BPA dari kemasan galon sebesar rata-rata 0,033 bpj.

"Nilai ini jauh di bawah batas maksimal migrasi yang telah ditetapkan Badan POM, yaitu sebesar 0,6 bpj," ujar BPOM dalam keterangan tertulis itu.

Bisfenol A merupakan senyawa kimia pembentuk plastik jenis PC. BPA berbahaya bagi kesehatan apabila terkonsumsi melebihi batas maksimal yang dapat ditoleransi oleh tubuh. Batas migrasi maksimal BPA adalah sebesar 0,6 bagian per juta (bpj, mg/kg) sesuai ketentuan dalam Peraturan Badan POM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan.

Pada Juni lalu, BPOM diminta untuk segera mengeluarkan aturan terkait pelabelan galon guna ulang terkait adanya temuan kandungan zat kimia berbahaya bisphenol A (BPA) yang terdapat pada galon isi ulang. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirat mengeluarkan desakan tersebut dengan merujuk pada hasil penelitian Harvard University, Chicago's School of Public Health, dan lembaga ilmu kedokteran lainnya.

Baca Juga: Apakah Penderita Diabetes Harus Melakukan Amputasi?

"Sekali lagi Komnas Perlindungan Anak menegaskan dan mendukung BPOM untuk segera melabeli galon isi ulang yang  mengandung BPA. Jadi galon-galon plastik dan wadah makanan lain yang mengandung BPA harus segera diberi label tidak untuk dikonsumsi bayi, balita dan janin," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: