Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Untuk Bisa Kabur, Ternyata Rachel Vennya Dibantu oleh Oknum TNI

Untuk Bisa Kabur, Ternyata Rachel Vennya Dibantu oleh Oknum TNI Kredit Foto: Instagram/Rachel Vennya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kapendam (Kepala Penerangan Kodam) Jaya membenarkan kabar soal selebgram Rachel Vennya yang kabur dari karantina kesehatan di Wisma Atlet setelah pulang dari Amerika Serikat (AS). Disebutkan pula kaburnya Rachel Vennya bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan disebut melibatkan oknum TNI berinisial FS.

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial atas nama FS. FS  telah mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," sebut Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Tidak Mau Dikarantina, Rachel Vennya Malah Melarikan Diri, Pacarnya Juga Kabur?

Herwin menjelaskan, Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19 menjelaskan pemeriksaan terkait hal tersebut berawal di bandara sampai di Wisma Atlet Pademangan. Setelah merunut kejadian kaburnya Rachel Vennya, ditemukan ada keterlibatan oknum TNI di bandara.

"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya Oknum anggota TNI bagian Pengamanan Satgas di Bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," sebut Herwin.

Keputusan Kepala Satgas Covid-19 Nomor 12/2021 pada 15 September 2021 menyatakan yang berhak mendapat fasilitas repatriasi karantina di RSDC Wisma Pademangan adalah pekerja migran Indonesia (PMI), pelajar atau mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas dari luar negeri. Rachel Vennya tak termasuk dam ketiga kategori tersebut.

Setelah ditemukan keterlibatan oknum TNI, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19, Mayjen TNI Mulyo Aji, memerintahkan penyidikan terhadap FS. Herwin menyebutkan Mayjen Mulyo Aji meminta proses pemeriksaan dilakukan secara cepat, baik ke oknum TNI tersebut, atau bagian lainnya.

"Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya agar diperoleh hasil yang maksimal," jelasnya.

Baca Juga: Rachel Vennya Betul Kabur dari Wisma Atlet, Ternyata Ini Sosok yang Membantunya

Herwin pun berterimakasih pada masyarakat yang telah memviralkan berita kaburnya Rachel Vennya. Ia berharap siapapun memerhatikan segala prosedur berjalan lancar.

"Terima kasih kepada masyarakat yang telah meramaikan. Sebagai bahan evaluasi sesuai dengan SE Satgas Covid-19 Nomor 18 Nomor 2021 yang mana bahwa tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam," kata Herwin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: