Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serem Banget! Nikita Mirzani Inginkan Dipo Latief Masuk Penjara, Ternyata karena...

Serem Banget! Nikita Mirzani Inginkan Dipo Latief Masuk Penjara, Ternyata karena... Kredit Foto: Instagram/Nikita Mirzani
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nikita Mirzani menyatakan tak akan berhenti melawan Dipo Latief. Tak tanggung-tanggung, ia bahkan menargetkan mantan suaminya itu untuk masuk penjara.

"Harus dipenjara dong Diponya, kalau nggak, dia nggak bisa rasain yang gue rasain," ujar Nikita Mirzani ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga: Nikita Mirzani Izinkan Mantan Suami Bertemu Anak, Tapi Syaratnya...

Nikita Mirzani pun tidak menyatakan dirinya lelah untuk terus bolak-balik ke kantor polisi. Namun demi anaknya, dia tak akan berhenti mencari keadilan.

"Capek, tapi kalau buat anak sih nggak, kalau buat Dipo sih nggak," kata Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani melakukan itu karena menurutnya itu akibat dari ulah Dipo. Bagi dia, Dipo yang memulai ingin berkasus dengannya.

"Ya gemes aja orang udah dari acara kemarin di pengadilan kan udah selesai. Gue pikir dia bakalan lebih santai nggak akan ganggu lagi ternyata dia ajuin praperadilan," kata dia.

Belakangan, Dipo Latief juga ajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan cerai dan isbat yang diajukan Nikita Mirzani.

Menurut kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, upaya hukum Dipo tersebut salah sasaran.

Baca Juga: Tegas Banget! Jika Kasus Rachel Vennya Tidak Diusut, Nikita Mirzani Minta Ini

"Peninjauan kembali hanya bisa membahas hal yang sudah diputus oleh pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Tinggi atau Mahkamah Agung. Supaya paham, jadi tidak asal mengajukan peninjauan kembali," kata Fahmi Bachmid.

Nikita Mirzani melaporkan Dipo Latief ke Polres Jakarta Selatan atas tuduhan penelantaran anak. Langkah hukum ini diambil setelah Dipo ajukan praperadilan atas dihentikannya kasus penggelapan yang dilaporkannya terhadap Nikita Mirzani.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: