Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pendapatan Naik, Daya Beli Petani Terjaga di September

Pendapatan Naik, Daya Beli Petani Terjaga di September Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Daya beli petani terus terjaga pada September 2021. Hal tersebut tercermin dari peningkatan upah riil buruh tani yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS).

Asal tahu saja, upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh tersebut. Semakin tinggi upah riil, semakin tinggi pula daya beli mereka. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan.

Sedangkan, upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal terhadap indeks harga konsumen perkotaan. Dari data BPS, upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2021 sebesar Rp56.962 per hari. Angka ini naik 0,11% dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Adapun upah riil buruh tani bulan September 2021 juga naik 0,25% dari Rp52.750 menjadi Rp52.882. "Kalau kita hitung upah riilnya naik 0,25%," kata Kepala BPS, Margo Yuwono, di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Sementara itu, pada indikator upah buruh bangunan pada September 2021 naik tipis 0,01% menjadi Rp91.226 per hari dari Rp91.217 per hari. Di sisi lain, rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita pada September 2021 juga naik tipis 0,06% dari Rp29.138 per kepala menjadi Rp29.155 per kepala.

Adapun rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga pada September 2021 naik 0,09% dari Rp425.353 menjadi Rp425.736. Untuk rata-rata upah riil, BPS mencatat terjadi kenaikan 0,13% dari Rp399.105 per bulan menjadi Rp399.624 per bulan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: