Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kota di Kanada Berencana Pasok Panas dari Penambangan Bitcoin

Kota di Kanada Berencana Pasok Panas dari Penambangan Bitcoin Kredit Foto: Unsplash/Viktor Forgacs
Warta Ekonomi, Jakarta -

MintGreen, penambang cryptocurrency cleantech yang berbasis di Kanada, akan bermitra dengan Lonsdale Energy Corporation untuk memasok panas ke penduduk Vancouver Utara di British Columbia mulai tahun 2022.

Dalam pengumuman hari Kamis, MintGreen mengatakan bahwa "boiler digital" yang diklaim dapat memulihkan lebih dari 96% listrik yang digunakan untuk penambangan Bitcoin (BTC) akan mencegah 20.000 metrik ton gas rumah kaca per megawatt memasuki atmosfer selama pengaturannya dengan Vancouver Utara. Energi yang dipulihkan akan digunakan untuk memanaskan 100 bangunan perumahan dan komersial di kota dengan populasi sekitar 155.000 tersebut.

Baca Juga: Presiden Meksiko Singgung Tidak Akan Ikuti Jejak El Salvador Adopsi Kripto

Melansir dari Cointelegraph, Colin Sullivan, CEO MintGreen, mengatakan bahwa kemitraan itu bertujuan untuk mengatasi masalah yang terkait dengan perubahan iklim. Menurut laporan Desember 2020 dari Aliansi Global untuk Bangunan dan Konstruksi, operasi bangunan dan konstruksinya menyumbang sekitar 38% emisi karbon dioksida di daerah perkotaan.

Pengguna kripto yang berjuang melawan hawa dingin selama musim dingin sering kali beralih ke rig penambangan untuk memasok panas. MintGreen telah bermitra dengan fasilitas Garam Laut Pulau Vancouver dan perusahaan wiski Kanada Shelter Point Distillery untuk menjual limbah panasnya yang dihasilkan dari penambangan BTC ke bagian daya operasi mereka.

MintGreen mengatakan, pihaknya berencana untuk memulai inisiatif pada tahun 2022, kemungkinan sebelum awal musim dingin Kanada yang keras. Suhu terendah yang tercatat untuk Vancouver Utara kira-kira -20° C.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: