Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Mulai Ditinggal Followers

Usai Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Mulai Ditinggal Followers Kredit Foto: Instagram/Rachel Vennya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rachel Vennya tak henti menuai sorotan sejak viralnya kabar yang menyebutkan sang selebgram kabur dari karantina di Wisma Atlet. Terkini, Rachel Vennya tampaknya harus menerima imbas dari kasus yang menyeret namanya tersebut.

Sejak nama Rachel Vennya dan Buna kerap muncul di trending topic Twitter, ia terus menerus diminta untuk melakukan klarifikasi. Tak cuma itu, jumlah followers akun Instagram Rachel Vennya pun mengalami penurunan yang cukup banyak.

Baca Juga: Tegas! Soal Kaburnya Rachel Vennya saat Karantina, Satgas COVID-19 Bilang Ini

Sebuah video TikTok memperlihatkan penurunan jumlah pengikut Instagram Rachel Vennya sebanyak 3.000 akun hingga tersisa 6.825.864.

Sementara itu, dalam kolom komentar video TikTok tersebut, ada seorang warganet yang meminta agar Rachel Vennya tidak diberikan panggung lagi.

"Udah ya gais stop kasih dia panggung," tulis seorang warganet.

Diberitakan sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Herwin BS mengonfirmasi kabar Rachel Vennya kabur dari masa karantina kesehatan. Saat itu, Rachel Vennya baru saja kembali dari Amerika Serikat setelah bekerja sekaligus liburan.

Rachel Vennya menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan selama tiga hari. Kemudian, ia dikabarkan kabur dibantu oknum TNI.

Bila benar demikian, maka Rachel Vennya telah melanggar SE Nomor 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19 oleh Satgas Covid-19. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa semua pelaku perjalalanan internasional berstatus WNI dan WNA harus melakukan karantina selama 8x24 jam.

Baca Juga: Nikita Mirzani Izinkan Mantan Suami Bertemu Anak, Tapi Syaratnya...

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: