Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Sebut Dana PEN Klaster UMKM dan Korporasi Sudah Terealisasi Sebesar Rp62 Triliun

Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menyebutkan sektor usaha menjadi salah satu sektor yang ingin dibenahi untuk mendukung proses perbaikan ekonomi nasional melalui penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Penggunaan dana PEN pada sektor usaha dimaksudkan untuk mendorong sekaligus menopang daya beli dan memberikan penghidupan kepada masyarakat untuk keberlangsungan usaha yang dijalaninya.

Baca Juga: Salurkan Ratusan Juta untuk Modal Usaha, JIEP Dorong UMKM Naik Kelas

“Komitmen ini dilakukan dengan refocusing APBN untuk program PEN sebesar Rp744,77 hingga 8 oktober realiasi mencapai hingga 416 triliun atau 55,9 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dalam webinar Government & Basic Essential Sectors Synergize for Post-Pandemic Economic Recovery, Jumat (15/10/2021).

Airlangga mengatakan pemerintah melalui dana PEN untuk Klaster UMKM dan Korporasi telah menggelontorkan dana sebesar Rp62 triliun. Jumlah dana yang sudah terealisasi tersebut setara dengan 38 persen dari pagu yang ditetapkan.

Melalui anggaran yang sudah terealisasi tersebut pemerintah telah memberikan sejumlah insentif untuk mendongkrak kinerja dan membantu sektor usaha agar tetap bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Bentuk dukungan tersebut meliputi bantuan pelaku usaha mikro, IJP, pendapatan dana di bank, subsidi bunga KUR, PMN, dan bantuan tunai,” katanya.

Sedangkan dalam hal penempatan dana, pemerintah kepada perbankan telah mendorong penyaluran kredit sebesar Rp438,26 triliun yang berasal dari bank Himbara, bank syariah, dan BPD. Khusus untuk UMKM, jumlah kredit yang sudah disalurkan sebesar Rp244,85 triliun atau 55,8 dari total penyaluran kredit.

Semetara itu, kata Airlangga, klaster insentif usaha telah mencapai Rp59,99 triliun dari pagu dalam bentuk insentif fiskal, pembukaan kembali sektor usaha, dan pertumbuhan ekonomi.

“Dukungan dalam menjaga daya beli juga diberikan dalam bentuk perlindungan sosial seperti percepatan pencairan seperti bansos tunai, peningkatan jumlah penerima kartu sembako, melanjutkan diskon listrik, meningkatkan anggaran kartu prakerja dan bantuan subsidi upah bagi program lainnya,” pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bethriq Kindy Arrazy
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: