Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan Bank of Japan Perpanjang Kerja Sama Swap US$22 Miliar

BI dan Bank of Japan Perpanjang Kerja Sama Swap US$22 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia dan Bank Sentral Jepang (Bank of Japan) telah menandatangani perjanjian perpanjangan kerja sama Bilateral Swap Arrangemen (BSA).

Kerja sama BSA Indonesia-Jepang pertama kali ditandatangani pada 17 Februari 2003 dan  terakhir diperpanjang pada 14 Oktober 2018 dengan masa berlaku 3 tahun.

“Sebagaimana perjanjian sebelumnya, kerja sama ini memungkinkan Indonesia untuk melakukan swap mata uang Rupiah dengan Dolar AS dan/atau Yen Jepang dengan nilai fasilitas swap yang sama, yaitu sampai dengan US$ 22,76 miliar atau nilai yang setara dalam Yen Jepang,"Kata Kepala Grup Departemen Komunikasi BI 

Perpanjangan kerja sama BSA Indonesia - Jepang ini juga sekaligus memerhatikan keselarasannya dengan amendemen pada perjanjian Chiang Mai Initiative Multilateralisation (CMIM)[2] yang menjadi rujukan dalam kerja sama BSA ini.

Kesepakatan ini muali efektif berlaku mulai berlaku 14 Oktober 2021. Indonesia dan Jepang memandang perpanjangan BSA dimaksud dapat semakin memperkuat kerja sama keuangan kedua negara dalam menyediakan jaring pengaman keuangan yang diharapkan dapat berkontribusi pada stabilitas keuangan di tingkat regional dan global.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: