Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo

Menurut Pengamat, Ini Hukuman yang Menanti Polisi Pembanting Pendemo Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menanggapi aksi polisi banting pendemo di Tangerang, Banten beberapa waktu lalu.

Baginya, sanksi pemecatan bisa saja dilakukan kepada oknum polisi tersebut.

Baca Juga: Polisi yang Smackdown Mahasiswa di Tangerang Ditahan dan Dikenakan Pasal Berlapis

"Pemecatan tentu bisa dilakukan sesuai dengan pelanggaran dari oknum polisi tersebut," ujar Bambang Rukminto kepada GenPI.co, Jumat (15/10).

Bambamg juga merasa, hukuman lain yang cukup berat juga menanti oknum tersebut.

"Sanksi demosi, penundaan pangkat, atau mutasi ke daerah juga sangat berat bagi personel pelanggar,” katanya

Lebih lanjut, ia juga merasa, meski hukuman lain bisa diterapkan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo harus transparan dalam penindakan sanksi tersebut

"Jadi, konsistensi penegakan aturan di internal dan transparansi kepada publik itu penting. Hal itu agar sanksi bisa memberikan efek jera dan memulihkan kepercayaan publik," tambah Bambang.

Dengan demikian, Bambang menekankan pentingnya melakukan evaluasi tentang kinerja personel kepolisian

Pasalnya, perlakuan kasar dari aparat saat mengamankan demo bukan kali pertama terjadi.

"Ini harus segera dievaluasi, ya. Sebab, kekerasan terhadap pendemo sering terjadi," imbuhnya.

Baca Juga: Waduh, Kasus Kaburnya Rachel Vennya Akan Dilimpahkan ke Polisi, Terancam Dipenjara?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: