Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengunaan APBN Guna Percepat Penyelesaian Kereta Cepat!

Pengunaan APBN Guna Percepat Penyelesaian Kereta Cepat! Kredit Foto: Antara/M Ibnu Chazar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penggunaan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021 dilakukan untuk memastikan penyelesaian proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target yakni pada 2022.

Proyek kereta cepat ini termasuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga cukup wajar apabila didanai dengan APBN. Adapun, pemanfaatan APBN dalam kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI selaku lead konsorsium.

Pengamat BUMN Universitas Indonesia Toto Pranoto mengatakan keputusan pemerintah menggunakan APBN dalam pendanaan proyek ini bertujuan untuk memastikan penyelesaian kereta cepat Jakarta-Bandung tepat waktu.

"Ini supaya pengerjaan proyek bisa selesai tepat waktu pada tahun 2022," kata dia saat dihubungi wartawan, Senin (18/10/2021).

Baca Juga: Melihat Lagi Dampak Ekonomi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Menurutnya, kereta cepat Jakarta-Bandung berbeda dibandingkan dengan proyek infrastruktur lain karena memiliki karakteristik investasi jangka panjang. Dengan kata lain, PMN yang disalurkan kepada KAI lebih ditujukan untuk investasi pemerintah yang akan memberikan imbal hasil.

"Ini proyek infrastruktur sehingga investasi bersifat jangka panjang," imbuhnya.

Kata Toto, PMN merupakan alternatif penyelamat jangka pendek supaya progress project jalan sesuai jadwal.

Saat ini progress proyek kereta cepat sudah mencapai 79 persen. “Karena itu perlu ada langkah rescue jangka pendek dengan PMN supaya progress project jalan sesuai jadwal. Mustinya di akhir 2022 sudah bisa dioperasikan,” katanya.

Langkah berikutnya, kata dia, adalah skema bisnis model yang memungkinkan perusahaan operator kereta api cepat ini bisa survive dan growing. “Caranya optimalisasi pendapatan bukan saja dari kereta penumpang (fare box), namun juga revenue dari pengelolaan property (TOD) dan juga media luar ruang,” ujar dia.

Sementara itu, alasan pandemi Covid-19 yang digunakan pemerintah untuk melibatkan APBN dalam proyek ini menurutnya cukup masuk akal. Pasalnya, pandemi Covid-19 memiliki dampak yang sangat besar di seluruh sektor, termasuk infrastruktur.

"Proyek ini sudah kita mulai pada 2015 sampai kemudian 2019, lalu masuk juga di awal 2020 sampai Covid-19 melanda. Maka perlu adanya penyesuaian-penyesuaian yang mungkin terjadinya cost overrun ,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Kereta Cepat Dibiayai APBN, Pengamat: Kondisinya Darurat

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dieksekusi sejak 2016 setelah Presiden Joko Widodo meresmikan groundbreaking proyek tersebut serta pengembangan Sentra Ekonomi Koridor Jakarta-Bandung di Perkebunan Mandalawangi Maswati, Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Kamis 21 Januari 2016.

Dalam perjalanannya, proyek ini mengalami berbagai kendala seperti pandemi Covid-19, tantangan geografis yang cukup berat di beberapa titik, masalah pembebasan lahan, hingga permasalahan pendanaan atau biaya yang membengkak dari hitungan awal.

Proyek kereta cepat diharapkan dapat memberikan keuntungan terhadap masyarakat. Mengutip https://thepeoplesmap.net/project/jakarta-bandung-high-speed-railway/, proyek Kereta cepat menyerap 39.000 lapangan pekerjaan baru.

Sementara terkait keberadaan stasiun terakhir kereta cepat yang awalnya berada di Tegalluar, maka dialihkan ke stasiun Padalarang untuk efisiensi waktu dan biaya. Nantinya akan disiapkan kereta penghubung antara stasiun stasiun Padalarang ke stasiun Bandung. Sehingga penumpang kereta cepat Jakarta-Bandung nantinya tak perlu bermacet-macetan menuju pusat kota Bandung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: