Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

GFSC Beri Persetujuan untuk Peluncuran Bitcoin ETF Jacobi Asset Management

GFSC Beri Persetujuan untuk Peluncuran Bitcoin ETF Jacobi Asset Management Kredit Foto: Unsplash/Executium
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jacobi Asset Management, platform investasi multi-aset yang berbasis di London, menerima persetujuan dari Guernsey Financial Services Commission (GFSC) untuk meluncurkan dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) Bitcoin (BTC).

Melansir pada Cointelegraph, CEO Jacobi Asset Management Jamie Khurshid mengatakan bahwa kejelasan peraturan membantu perusahaan dan institusi untuk terlibat dalam investasi Bitcoin dengan aman tanpa semua risiko yang terkait dengan teknologi dan rekanan.

Baca Juga: Dapat Angin Segar dari Rusia, Indodax: Momentum Tepat Investasi Bitcoin

Menurut sebuah pernyataan resmi, Jacobi Bitcoin ETF adalah instrumen keuangan yang didukung kripto dan didukung oleh penyimpanan Bitcoin yang disediakan oleh Fidelity Digital Assets.

Persetujuan dari GFSC memungkinkan investor untuk memperdagangkan ETF Jacobi Bitcoin di pasar saham tradisional di semua yurisdiksi, termasuk di luar Amerika dan negara lainnya dengan batasan serupa.

Khurshid, yang juga mantan bankir investasi Goldman Sachs, menyoroti bahwa dana tersebut dibersihkan secara terpusat dengan sekuritas yang disimpan di penyimpanan sekuritas sentral (CSD) terkemuka, sebuah proses yang akrab bagi manajer aset tradisional.

“Kami memiliki dana pengumpan yang didirikan di seluruh dunia yang akan berinvestasi hanya di Jacobi Bitcoin ETF untuk melayani permintaan domestik mereka,” kata Khurshid.

Selain itu, perusahaan bermaksud untuk mendaftarkan ETF Bitcoin Jacobi di bursa ekuitas Cboe Europe, yang belum mendapatkan persetujuan pencatatan oleh Financial Conduct Authority (FCA), regulator keuangan di Inggris.

Pada 6 September, Charles Randell, ketua FCA dan Regulator Sistem Pembayaran, mengemukakan kekhawatiran tentang kurangnya kesadaran risiko di antara investor kripto dalam pidato yang ditulis untuk Simposium Internasional Cambridge tentang Kejahatan Ekonomi.

Randell menyoroti peran influencer seperti Kim Kardashian yang mempromosikan token yang tidak diverifikasi di Instagram, yang menurutnya berpotensi menyesatkan investor yang kurang informasi. Di sisi lain, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat telah mengambil pendekatan proaktif untuk mengizinkan penawaran ETF di bursa tradisional. Perusahaan jasa keuangan Kripto Bakkt akan menjadi perusahaan terbaru yang terdaftar di Bursa Efek New York, di bawah simbol ticker “BKKT.”

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: