Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi Periode Kedua, Survei: Penilaian Buruk Penegakan Hukum Naik

Dua Tahun Pemerintahan Jokowi Periode Kedua, Survei: Penilaian Buruk Penegakan Hukum Naik Kredit Foto: Instagram/Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam dua tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) di periode kedua, penilaian buruk pada penegakan hukum mengalami kenaikan. Kesimpulan ini muncul dalam hasil survei nasional opini publik yang dilakukan Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMRC).

Dalam presentasinya, Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas, menyatakan bahwa warga yang menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik sekitar 44,8 persen. Sementara, yang menilai penegakan hukum buruk atau sangat buruk sekitar 24,8 persen. Selain itu, ada 27,2 persen yang menilai sedang saja. Yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 3,1 persen.

Baca Juga: Soal Calon Panglima TNI, Komisi I DPR: Tak Perlu Buru-Buru Pak Jokowi...

Meski persentase yang menilai positif pada kondisi penegakan hukum lebih banyak dari yang menilai sebaliknya, persepsi publik cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir. Abbas menjelaskan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 24,8 persen pada survei September 2021.

"Persepsi atas kondisi penegakan hukum memburuk di masa Covid-19 ini dan belum kembali pulih ke masa sebelum pandemi," terang Abbas dalam rilis bertajuk "Evaluasi Publik Nasional Dua Tahun Kinerja Presiden Jokowi" secara online di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Survei opini publik ini digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1.220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.

Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: