Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wadidaww! Salah Minta Digaji Rp6,5 Miliar per Minggu di Kontrak Baru

Wadidaww! Salah Minta Digaji Rp6,5 Miliar per Minggu di Kontrak Baru Kredit Foto: Reuters/Andrew Yates
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mohamed Salah akan segera memasuki 18 bulan terakhir kontraknya di Anfield. Namun hingga kini Liverpool belum menemui kata sepakat untuk memperbarui kontrak pemain berkebangsaan Mesir itu.

Menurut Daily Telegraph, pemain berusia 29 tahun itu menginginkan kontrak senilai £400.000 per minggu atau sekitar Rp.6,5 miliar per minggu untuk bertahan di Liverpool.

Nilai Itu akan membuat Salah menjadi pemain dengan bayaran tertinggi dalam sejarah klub. Negosiasi dengan Salah terbukti lebih sulit dan sekarang ada kekhawatiran bahwa kesepakatan mungkin sulit dicapai.

Pemain Mesir itu memang sedang dalam performa terbaiknya saat ini setelah mencetak 10 gol dalam 10 penampilan di Premier League dan Liga Champions.

Agen Salah pun dilaporkan telah terbang ke Inggris untuk meningkatkan negosiasi dengan Liverpool. Tetapi sang agen mungkin juga menyarankan kliennya untuk menunggu waktunya.

Meski belum menemui kata sepakat, tidak berdampak buruk pada penampilannya di pertandingan. Pemain Mesir itu bahkan mencetak gol menakjubkan melawan Watford pada hari Sabtu meraih kemenangan 5-0.

Baca Juga: Messi Borong Dua Gol, PSG Menang Atas Leipzig

Bos Liverpool Jurgen Klopp memuji Salah setelah pertandingan, dengan mengatakan: "Ayo, siapa yang lebih baik darinya?

“Kami tidak perlu membicarakan apa yang telah dilakukan [Lionel] Messi dan [Cristiano] Ronaldo untuk sepak bola dunia dan dominasi mereka, tetapi, saat ini, dia adalah yang terbaik. Penampilannya sangat masif. Umpan untuk gol pertama sangat bagus dan gol kedua spesial. Dia top, kita semua melihatnya,"Ucap Klopp.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: