Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI: Wakaf Bisa Digunakan untuk Penguatan UMKM

MUI: Wakaf Bisa Digunakan untuk Penguatan UMKM Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia mengajak umat Islam menggunakan dana wakaf dan ZIS untuk menguatkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). MUI menilai penguatan UMKM akan menguntungkan umat Muslim Indonesia secara keseluruhan.

MUI mengatakan potensi wakaf di Indonesia bisa mencapai Rp 6.000 triliun. MUI menilai Indonesia juga memiliki potensi zakat, infaq dan sedekah yang bernilai ratusan triliun.

Dia menilai penting pengembangan dan penguatan UMKM mengingat pelakunya adalah masyarakat kebanyakan. Dia mengatakan, perkembangan UMKM akan berdampak pada perekonomian yang akhirnya juga akan dirasakan umat kebanyakan.

Dia meminta agar UMKM yang belum kuat jangan segera dibawa ke industri keuangan syariah. Dia menjelaskan keberadaan UMKM yang masih lemah bisa menjadi beban bagi industri keuangan syariah.

"Jika sampai industri terbeban dan tidak bisa berkembang, umat akan dirugikan," katanya.

Direktur Utama Bank Syariah NTB Kukuh Rahardjo mengatakan Bank Syariah NTB memang menjadikan masjid sebagai salah satu titik pengembangan UMKM. Dia mengungkapkan, ada fasilitas kredit tanpa agunan bernilai hingga Rp 50 juta untuk pelaku UMKM di NTB.

Dia mengungkapkan, salah satu syarat untuk mendapatkan kredit itu adalah calon debitur harus aktif di masjid dan punya usaha produktif. Dia melanjutkan, para penerima tidak hanya diberi kredit. Mereka juga didampingi untuk pengembangan produk dan pemasarannya.

"Masalah UMKM kebanyakan bukan di produksi. Produk mereka bagus-bagus. Masalah ada di pemasaran," katanya.

Kepala Dinas Perindustrian NTB Nuryanti mengatakan, Pemprov NTB melakukan sejumlah hal untuk mengembangkan UMKM. Dia mengungkapkan, salah satunya melalui prioritas produk UMKM untuk pengadaan di lingkungan Pemprov NTB.

"IKM lahir dan berkembang kalau produk mereka dibeli. Di NTB, pengadaan oleh dinas-dinas diprioritaskan untuk produk UMKM. Dinas Perindustrian membantu pendampingan untuk standarisasi produk UMKM,” kata dia.

Sebelumnya, pernyataan itu dia ungkapkan dalam webinar "Mendorong Kebangkitan Ekonomi Umat di Era Pandemi Melalui Kawasan Industri Halal UMKM 5.0 di Nusa Tenggara Barat" yang diselenggarakan MUI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: