Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rocky Gerung Curhat Sebelum Sigit jadi Kapolri Berkas Pelaporannya Numpuk di Meja Polisi

Rocky Gerung Curhat Sebelum Sigit jadi Kapolri Berkas Pelaporannya Numpuk di Meja Polisi Kredit Foto: Instagram/Rocky Gerung
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat politik Rocky Gerung memuji langkah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan agar anak buahnya tak boleh bertindak arogan serta mendorong Divisi Humas untuk transparan menjelaskan kasus kekerasan, terutama yang terjadi di daerah.

Tiga kasus spesifik yang disoroti Kapolri adalah kasus Polsek Percut Sei Tuan Polrestabes Medan Polda Sumut yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan.

Dua, kasus anggota Polresta Tangerang Polda Banten membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa. Tiga, kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang Polda Sumut melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Menanggapi hal itu, Rocky menilai Sigit telah berhasil membuktikan bahwa wajah kepolisian pelan-pelan sudah berubah menjadi aparat yang transparan dan profesional.

“Ini menggembirakan karena selama Pak Sigit (yang memimpin) gak ada laporan ke saya, karena (sebelumnya) di polisi berkas saya (dilaporkan) itu numpuk," kata Rocky dalam chanell Youtube-nya.

Ahli Filsafat itu menilai Sigit adalah tipe pemimpin yang sadar posisi bahwa polisi hakekatnya adalah sipil yang dipersenjatai.

“Dia tau, gak bisa kaya militer main gampar aja, ini polisi kan gak bisa lepas dari represi, Sigit punya perspektif propersional, Sigit punya visioner, dia sudah benar memberi perspektif tentang apa itu tugas kepolisian, kita dukung ketegasan semacam ini, ini lah cara pemimpin berpikir kontestual” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk memberikan tindakan tegas kepada oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan saat menjalankan tugasnya.

Sigit menekankan kepada seluruh kapolda dan kapolres tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa pidana atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada personelnya yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan aturan.

"Perlu tindakan tegas. Jadi tolong tidak pakai lama, segera copot, PTDH, dan proses pidana. Segera lakukan dan ini menjadi contoh bagi yang lainnya. Saya minta tidak ada kasatwil yang ragu. Bila ragu, saya ambil alih," kata Sigit dalam arahannya kepada jajaran melalui video conference di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/10/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: