Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terapi Cuci Hidung di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Caranya

Terapi Cuci Hidung di Tengah Pandemi Covid-19, Begini Caranya Kredit Foto: Pexels/cottonbro
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejumlah cara dilakukan untuk menjaga kesehatan di tengah pandemi virus corona. Mulai dari menjaga pola makan, berolahraga, hingga melakukan sejumlah terapi kesehatan.

Salah satu yang mungkin dilakukan adalah terapi cuci hidung. Namun, bagaimanakah terapi cuci hidung dilakukan? Apakah aman bagi kesehatan?

Baca Juga: Jangan Sembarangan Cabut Bulu Hidung, Dampak Kesehatannya Bikin Ngeri

Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan (THT) Hemastia Manuhara mengatakan, terapi cuci hidung dapat dilakukan sebagai upaya memperkuat kesehatan tubuh.

Menurut dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PERHATI-KL) itu, terapi hidung tidak hanya berguna untuk mencegah terpapar virus Sars-Cov-2, tetapi juga memiliki banyak manfaat lain bagi mereka yang menjadikan terapi cuci hidung sebagai rutinitas sehari-hari.

Ia berujar, di masa pandemi Covid-19, virus kerap bersarang di nasofaring atau dekat dengan saraf penciuman manusia sehingga jika hidung dibersihkan secara rutin dengan terapi cuci hidung, potensi infeksi yang disebabkan oleh virus bisa makin kecil.

"Bukan hanya berguna untuk pencegahan, cuci hidung juga berguna bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala dengan masalah penciuman atau pun pernapasan terkait hidung," kata Dokter Hemastia, dikutip Kamis (21/10).

Terkait masalah indra penciuman yang hilang atau anosmia, dengan dilakukannya terapi cuci hidung, secara perlahan bisa kembali normal seperti sedia kala.

"Bagi penderita Covid-19, pentingnya mencuci hidung agar bagian belakang hidung atau rongga hidung dikenal juga sebagai nasofaring ini dapat bersih dan tidak ada penumpukan lendir yang mengering," jelas sang dokter.

Lebih lanjut, ia menjelaskan mengenai proses terapi cuci hidung yang dapat dibagi ke dalam lima tahap di bawah ini:

1. Proses terapi hidung merupakan proses mengalirkan cairan isotonik dari satu lubang hidung dan kemudian dikeluarkan ke rongga hidung lainnya. Hal ini dapat terjadi karena rongga hidung manusia berbentuk seperti saluran atau letter U terbalik.

2. Mengenai cairan yang digunakan, harus merupakan cairan steril dengan pH yang sesuai dengan kebutuhan tubuh, yaitu cairan NaCl atau awam dikenal sebagai cairan infus.

3. Untuk pelaksanaannya, terapi cuci hidung bisa dilakukan secara manual menggunakan spuit atau suntikan tanpa jarum berukuran 10 mililiter untuk orang dewasa dan 5 mililiter untuk anak- anak. Atau opsi lain bisa dilakukan dengan alat digital yang lebih mudah penggunaannya.

Untuk cuci hidung yang manual Anda bisa mulai dari mengambil cairan steril sesuai takaran menggunakan spuit lalu diarahkan ke rongga hidung bagian kanan. Kemudian miringkan kepala ke arah kiri lalu buka mulut dan menahan napas.

Langkah selanjutnya, suntikan cairan NaCl hingga cairan keluar ke rongga hidung bagian kiri. Ulangi cara tersebut pada rongga hidung bagian kiri dengan kepala miring ke arah kanan dan spuit berisi cairan NaCl disuntikan hingga keluar ke rongga hidung bagian kanan.

"Itu merupakan satu siklus terapi cuci hidung yang bisa dilakukan untuk menjaga kesehatan khususnya pada bagian pernapasan di tengah pandemi," ucap Dokter Hemastia.

4. Perihal waktu dilakukannya terapi hidung, dapat dilakukan di malam hari dengan anjuran terapi 3 kali 1 hari untuk orang yang mengalami gangguan pernapasan bagian atas dan 1 kali 1 hari untuk orang yang berniat membersihkan rongga hidung di saat kondisi kesehatan tengah stabil.

5. Siapa saja boleh melakukan terapi hidung. Baik yang sakit atau pun yang sehat, termasuk usia muda atau tua.

"Semua bisa melakukan terapi hidung ini agar tetap menjaga kesehatan hidungnya khususnya di masa pandemi seperti saat ini," pungkas Dokter Hemastia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: