Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Mengaku Dirinya...

Usai Diperiksa Polisi, Rachel Vennya Mengaku Dirinya... Kredit Foto: Instagram/Rachel Vennya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selebgram Rachel Vennya sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (21/10/2021). Pada pemeriksaan itu pun, ia bersama Salim Nauderer dan sang manajer, Maulida Khairunnisa, selama hampir sembilan jam.

Kedatangan Rachel Vennya bersama dua rekannya guna menjalani pemeriksaan terkait kasus kaburnya mereka dari karantina sepulang dari Amerika Serikat.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Begini Tindakan Rachel Vennya

"Teman-teman semuanya. Saya, Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada semua masyarakat atas kesalahan kami," kata Rachel Vennya di Polda Metro Jaya tadi malam.

Dalam keterangannya, selebgram 26 tahun itu mengaku khilaf karena melakukan kesalahan kabur karantina.

"(Minta maaf) atas kekhilafan kami karena sudah meresahkan masyarakat," terang Rachel Vennya.

Sebagai sanksi atas kesalahan tersebut, Rachel Vennya bersama Salim Nauderer dan Maulida Khairunnisa siap menjalani proses hukum.

"Kami juga sekarang akan menjalani proses hukum yang berlaku. Terima kasih dan mohon doanya," kata Rachel Vennya.

Saat digeruduk pertanyaan soal kebenaran kaburnya ia dari Wisma Atlet, Rachel Vennya menolak menjawab. Ia bungkam dan langsung meninggalkan Polda Metro Jaya sambil dipeluk Salim Nauderer.

Sementara itu mewakili kliennya, pengacara Indra Raharja menerangkan masalah karantina tersebut telah disampaikan pada polisi. Pihaknya tidak akan mengungkap hal itu kepada publik.

Baca Juga: Jika Bersalah, Denny Sumargo Beraharap Rachel Vennya Akan...

"Seputar kronologi dan lain-lain. Itu ada 35 pertanyaan untuk Rachel. (karantina) sudah kami sampaikan," terang pengacara Rachel Vennya.

"Materi-materi tidak akan kami sampaikan disini. Hal yang bersifat elementer sudah disampaikan ke polisi," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: