Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahok Tegas Banget Sikapi Adik Ipar yang Kedapatan Pacaran Pakai Mobil PJR: Tindak Tegas...

Ahok Tegas Banget Sikapi Adik Ipar yang Kedapatan Pacaran Pakai Mobil PJR: Tindak Tegas... Kredit Foto: Instagram/Basuki Tjahaja Purnama
Warta Ekonomi -

Berdasarkan pemeriksaan Divisi Propam Polri, Bripda Bagas terbukti kedapatan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran. Lalu, apa tanggapan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan kakak ipar Bripda Bagas?

"Saya mendukung Propam. Tindak tegas apa yang dilakukan oleh Bripda Arjuna Bagas," kata Ahok saat dihubungi media, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Politisi Partai Ummat: Ahok-Grace Natalie Jadi Duet Maut Pimpin IKN

Ahok menegaskan bahwa tindakan tegas dan hukuman harus diberikan kepada siapapun yang melanggar, tak terkecuali terhadap anaknya sekalipun.

"Saya prinsipnya sama kepada siapa pun, bahkan kepada anak kandung sendiri. Reward and punishment harus tegas dan jelas. Taat dan ikuti prosedur hukum dan aturan yang berlaku," ujar Ahok.

Eks Gubernur DKI Jakarta yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina ini menegaskan ia tidak akan ikut campur dalam persoalan yang melilit adik iparnya. "Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan," tukasnya.

Bripda Arjuna Bagas Setiawan telah dijatuhi sanksi. Surat pencopotan tersebut tertuang dengan nomor KEP/135/X/2021 yang diteken langsung Kakorlantas Polri Irjen Istiono tertanggal 22 Oktober 2021. Dalam surat itu, Bripda Bagas dipindahkan dari Banit Subdit Wal dan PJR ke Bamin Subbag SDB Bagrenmin Korlantas Polri.

Sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan aksi Bripda Arjuna Bagas Setiawan menggunakan mobil PJR untuk berpacaran beredar di media sosial. Divisi Propam Polri telah memeriksa Bripda Arjuna Bagas. Dari hasil pemeriksaan Propam terbukti Bripda Bagas membawa pacarnya dengan mobil dinas kepolisian untuk kencan ke Taman Safari dan Puncak, Bogor.

Baca Juga: Ahok Denger Ini Pasti Ketawa, Rektor Pro Anies Bilang Gusur Rumah Warga Warisan Budaya Lama

"Iya, terbukti bersalah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Penjelasan Irjen Ferdy menepis pernyataan Kepala Induk Tol Jagorawi, Kompol Kamila, yang menuturkan Bripda Bagas mengaku difitnah mantan pacarnya lalu disebar di media sosial. Bripda Bagas yang juga adik ipar Ahok membantah semua tudingan yang beredar di medsos. Bripda Bagas juga menuding mantan pacarnya mengedit fotonya lalu membuat narasi yang menyudutkannya.

"Entah itu foto atau video di share itu, tapi dia tak bawa pacarnya bersama rekannya. Mungkin sama pacarnya ini diplesetin seolah-olah ada di mobil itu padahal tak ada," ujar Kamila.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: