Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rentan dengan Regulasi Kenaikan Cukai, SPSI Ajak Masyarakat Dukung Perlindungan SKT

Rentan dengan Regulasi Kenaikan Cukai, SPSI Ajak Masyarakat Dukung Perlindungan SKT Kredit Foto: Antara/Ampelsa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petisi daring yang berisi desakan untuk melindungi sektor padat karya pada industri hasil tembakau yang digagas Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) ditandatangani lebih dari 46.559 orang.

Adapun, petisi ini menunjukkan dukungan masyarakat terhadap kelangsungan hidup industri hasil tembakau khususnya sigaret kretek tangan (SKT) yang kini merasa terancam atas adanya rencana kenaikan cukai pada 2022.

Baca Juga: Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Tak Membuat Penerimaan Negara Turun

“Kami mencoba petisi online, harapannya supaya benar benar mendapat perhatian dari pemerintah. Per hari ini sudah mendapat dukungan tanda tangan lebih dari 46.559 orang. Kami ingin membuktikan kepada pemerintah bahwa dukungan publik juga ada untuk industri tembakau. Mudah mudahan itikad baik petisi ini, bisa memberi perhatian pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo,” kata ketua FSP RTMM SPSI Sudarto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (23/10/2021).

Baca Juga: DPR: Kenaikan Cukai Rokok Harus Pertimbangkan Semua Aspek, Enggak Boleh Sepihak

Karena itu, pihaknya pun berharap dengan partisipasi publik ini, sektor SKT dapat diselamatkan.

“Kami berharap pada 2022, cukai SKT tidak naik supaya kami bisa bertahan dan bisa tumbuh. Untuk melindungi pekerja karena akses pekerjaan mereka juga terbatas. Sudah 10 tahun lebih mereka menjadi korban penurunan yang luar biasa,” katanya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa regulasi di IHT sangat rentan bagi anggota serikat yang jumlahnya sangat besar di sektor SKT yang padat karya, khususnya ibu-ibu pelinting yang berpendidikan nonformal.

Dia bercerita bahwa sistem pengupahan untuk buruh linting ini berbeda dengan pekerja di pabrik rokok mesin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: