Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Sebut di Pemilu 2024 Pemerintah Akan...

Mahfud MD Sebut di Pemilu 2024 Pemerintah Akan... Kredit Foto: Instagram/Mahfud MD
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko PolhukamMahfud MD, menyebut bahwa pemerintah akan mengambil posisi netral dalam seluruh tahapan Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud usai menerima tim seleksi (Timsel) calon anggota KPU dan Bawaslu di kantornya, Jumat (22/10/2021). Mahfud mengatakan, pembentukan panitia seleksi ini sesuai dengan amanah konstitusi. 

Baca Juga: Tragis, Diungkap Mahfud Pinjol Sampai Memakan Korban

"Pemerintah kalau dalam urusan Pemilu sudah bertekad akan betul-betul netral dan adil tidak memihak," katanya usai menerima Timsel calon anggota KPU dan Bawaslu. 

Upaya pemerintah menjaga netralitas itu, kata dia, telah nampak sejak perekrutan calon anggota KPU dan Bawaslu serta Timsel yang akan bertugas menjaring calon anggota KPU dan Bawaslu. Karenanya, pemerintah menjaga jarak agar Timsel tidak diintervensi. 

"Oleh sebab itu, sejak dari pembentukan KPU dan Bawaslu serta Panselnya kita juga pilih orang-orang yang kredibilitasnya sudah diuji. Inilah orang-orangnya," katanya sambil mengenalkan 11 anggota Timsel itu. 

Dengan dibentuknya Timsel untuk menjaring calon anggota KPU dan Bawaslu serta menyeleksinya membuktikan bahwa pemerintah memiliki agenda politik yang jelas. Sesuai amanah konstitusi, Pemilu harus dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. 

Dia mengungkapkan, pembentukan tim seleksi itu telah sesuai dengan amanah konstitusi, di  tahun 2024 harus dilaksanakan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), dan Pillada. Pada tahun yang sama juga harus dilakukan pengambilan sumpah jabatan presiden di gedung DPR yang dilakukan oleh anggota DPR yang baru.

 "Menurut UU juga dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu harus sudah dilantik pada bulan April tahun 2022. Oleh sebab itu, Presiden menetapkan ini, 11 orang anggota Timsel," ungkapnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Koruptor Itu Didominasi Orang Perguruan Tinggi

 Dia mengatakan, dilihat dari profil Timsel, 11 orang yang diamanatkan Presiden menjadi Timsel merupakan tokoh-tokoh yang kredibel dan diyakini amanah mengemban tugasnya. Sehingga proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu tetap berjalan sesuai norma yang berlaku. 

"Jadi kalau melihat nama-nama ini insyallah amanah dan profesional. Shg ini tetap dalam kerangka konstitusional," ungkapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: