Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tebar Insentif: Memberikan Dampak Positif dan Membantu Masyarakat

Pemerintah Tebar Insentif: Memberikan Dampak Positif dan Membantu Masyarakat Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi -

Realisasi insentif usaha Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah mencapai 96 persen. Ini menunjukkan pemerintah mampu mengelola anggaran secara efektif dan berdampak positif bagi dunia usaha.

Program PEN mencatatkan capaian positif dalam realisasi insentif usaha yakni mencapai Rp 60,31 triliun per 15 Oktober 2021. Jumlah tersebut setara 96 persen dari pagu sebesari Rp 62,83 triliun.

Baca Juga: Soal Novel yang Adukan Lili Pintauli Siregar, Ferdinand: Saya Melihat Ada Unsur...

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengatakan, pembatasan kegiatan dan pandemi, menimbulkan tekanan pada sosial ekonomi bagi masyarakat. Para pelaku usaha, banyak yang berkurang pendapatannya bahkan terpaksa mengalami kebangkrutan. 

“Insentif usaha ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan membantu masyarakat khususnya di dunia usaha,” ujarnya, Sabtu (22/10).

Lebih rinci, Johnny menuturkan, insentif ini disalurkan pemerintah untuk membantu para pelaku usaha melonggarkan likuiditas usahanya di tengah pandemi Covid-19. Selain itu, hal ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi dunia usaha agar pulih lebih cepat.

Baca Juga: Ramai Laporan Novel Baswedan soal Lili Pintauli, Boyamin Singgung Soal KPK di Pilpres, Ternyata...

Dalam penyaluran anggaran tersebut, pemerintah juga memberikan relaksasi dari sisi perpajakan untuk memberikan ruang bagi perusahaan menghadapi tantangan di tengah pandemi Covid-19.

Adapun, ragam insentif yang diberikan pemerintah berikut realisasinya antara lain pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) dan telah dimanfaatkan 81.890 pemberi kerja, insentif PPh final UMKM DTP yanv sudah digunakan 124.209 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kemudian pembebasan PPh Pasal 22 impor, telah dimanfaatkan 9.490 wajib pajak, bea masuk DTP, pengurangan angsuran PPh Pasal 2 yang dimanfaatkan 57.529 wajib pajak, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat yang telah dimanfaatkan 2.419 wajib pajak.

Kemudian penurunan tarif PPh badan diakses seluruh wajib pajak, PPN atas sewa unit di mal ditanggung pemerintah. 

Guna mendorong konsumsi kelas menengah terdapat insentif lainnya, yakni pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) DTP untuk kendaraan bermotor (mobil) dan PPN DTP untuk rumah. Insentif PPN DTP rumah telah dimanfaatkan 768 penjual, sedangkan PPnBM DTP mobil oleh 6 penjual.

“Dengan membaiknya situasi Covid-19 di tanah air dan peningkatan kegiatan masyarakat, diharapkan daya beli daya masyarakat meningkat dan dunia usaha dapat segera bangkit. Pemerintah bekerja sama dengan pihak-pihak terkait, terus berkomitmen memperjuangkan pemulihan ekonomi nasional. Tentu saja, dengan tetap mempertahankan prioritas pada perlindungan kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga: 2 Tahun Jokowi-Ma’ruf, Jubir Presiden Sampaikan Semua Hal 'Manis'

Secara umum, per 15 Oktober 2021, realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan PEN telah mencapai Rp 428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp 744,77 triliun. [DIT]

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: