Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Saipul Jamil Kesal Bukan Main, Ancam Siapapun yang Panggil Dirinya Pedofil

Saipul Jamil Kesal Bukan Main, Ancam Siapapun yang Panggil Dirinya Pedofil Kredit Foto: Instagram/Saipul Jamil
Warta Ekonomi, Jakarta -

Saipul Jamil tak mau lagi tinggal diam saat sosoknya kini dipanggil dengan sebutan seperti pedofil hingga predator seks. Sebab menurutnya kata-kata tersebut tidak berkaitan dengan kasusnya beberapa tahun lalu.

Saipul Jamil menerangkan, pandangan tersebut sesuai dengan keputusan Pengadilan Negeri dan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Baca Juga: Hapus Konten dengan Saipul Jamil, Gilang Dirga: Gue Pikir...

"Saya tidak termasuk dalam kategori tersebut," kata Saipul Jamil dikutip dari Instagramnya, Sabtu (23/10/2021).

Untuk itu Saipul Jamil sama sekali tidak mau mentoleransi panggilan tersebut kepada dirinya. Mantan suami Dewi Perssik ini meminta siapapun untuk tidak memberikan cap hal-hal yang tidak sesuai dengan perkara hukumnya.

Kepada saudara yang sering menyerang saya dengan kata dan cara yang tidak pantas seperti glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, untuk sama-sama menghormati dan menghargai Putusan Pengadilan dan Hak Asasi Saya," ujarnya memaparkan.

"Hal-hal tersebut mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik saya," imbuh pedangdut yang akrab disapa Bang Ipul ini.

Lagipula jika panggilan itu disangkutpautkan dengan masalahnya, Saipul Jamil mengatakan kasus hukum sudah selesai. Ini dibuktikan dengan kebebasannya beberapa waktu lalu setelah mendekam di penjara.

Namun jika masih ada orang yang memanggilnya dengan sebutan serupa predator seksual maupun pedofil, Saipul Jamil tak segan membawa masalah itu ke jalur hukum.

Baca Juga: Ini Syarat Saipul Jamil Tampil di TV yang Diberikan KPI

"Saya tidak akan mentolelir. Bersama kuasa hukum, kami tidak segan memberikan sanksi serta tindakan tegas kepada oknum yang melakukan penyimpangan atau pelanggaran hukum dengan materii tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagai pengingat, Saipul Jamil tersandung kasus pelecehan seksual kepada seorang remaja pada 2016 lalu. Ia kemudian terbukti bersalah dan dihukum dengan masa kurungan penjara lima tahun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: