Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ucapan Gus Yaqut Kontroversial, Mujahid 212 Meradang Sejadi-jadinya: Itu Narasi Radikal!

Ucapan Gus Yaqut Kontroversial, Mujahid 212 Meradang Sejadi-jadinya: Itu Narasi Radikal! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat Hukum dan Politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis mengkritik pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengklaim Kementerian Agama adalah hadiah dari negara untuk Nahdlatul Ulama (NU).

Menurut Damai, pernyatan Gus Yaqut tersebut sangat radikal dan rasis, sebab dengan pernyataan itu lanjut Damai Menag Yaqut seolah-olah membatasi ruang lingkup Kemenag, padahal kata Damai, Kemenag mengatur semua agama di Indonesia, bukan satu agama atau ormas keagamaan tertentu saja.

"Itu narasi radikal, primordial dan rasis padahal asasnya adalah sistem perundang-undangan. Dan kepentingan Kemenag adalahketentuan yang mengatur untuk seluruh agama. Tidak ada dalam 1 pasal pun ketentuannyayang menyatakan Kemenag khusus untuk NU," kata Damai ketika dikonfirmasi Populis.id Senin (25/10/2021). Baca Juga: Meradang Dengar Omongan Gus Yaqut, Bekas Pengacara Rizieq: Kalau Sekolah Sampai Gerbang Ya Begitu

Damai mengaku sangatmenyesali pernyataan Menag tersebut, dia mengatakan dengan adanya pendapatkontroversial dariYaqut, maka hal ini menambah panjang deretan menteri di Kabinet Joko Widodo yang berprilaku amburadul.

"Perilaku Yaqut ini menambah daftar perilaku pejabat publik yang amburadul atau semau gue," tegasnya.

Damai kemudian menyarankan Yaqut supaya ke depannya tidak sembarangan mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu polemik di tengah masyarakat. Pernyataan yang disampaikan lanjutnya mesti bersandarkan pada hukum atau rule of law.

"Sebelum mengambil tindakan suatu kebijakan mesti tidak terlepas dari hukum positif yang menjadi ketentuan dan jangan lupa konsultasi lebih dulu jika ingin mengambil kebijakan untuk atas nama jabatannya (Menag) kepada ahli sesuai dibidangnya," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: