Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pakai Plat RFS Ketika Jalani Pemeriksaan, Diduga Rachel Vennya Lakukan Itu untuk...

Pakai Plat RFS Ketika Jalani Pemeriksaan, Diduga Rachel Vennya Lakukan Itu untuk... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono angkat suara mengenai plat nomor kendaraan khusus RFS yang digunakan selebgram Rachel Vennya. Argo menduga, Rachel memakai plat tersebut untuk mendapat perlakuan khusus saat di jalan.

Argo Wiyono mengakui, plat RFS biasa digunakan untuk kendaraan dinas pejabat negara.

Baca Juga: Waduh, Akun Instagram Rachel Vennya Mendadak Hilang, Ada Apa?

"Ya kan pelat RF ada kode-kode spesifik diberikan kode penomoran khusus seperti RFS dan RFP. Karena nomor kendaraan ini adalah nomor bantuan artinya ini adalah kendaraan dinas," ungkap AKBP Argo Wiyono, kepada awak media, Sabtu (23/10/2021).

"Jadi harapannya si pengguna pada saat pemeriksaan di jalan supaya bisa dibantu. Iya previlage dan kemudahan," kata Argo Wiyono menambahkan.

Namun, Argo Wiyono memastikan perlakuan khusus terhadap beberapa nopol kini sudah tidak berlaku lagi. Dia mengatakan kendaraan dengan plat hitam statusnya sama dengan kendaraan pribadi lainnya.

"Cuma kan itu sudah dipatahkan oleh pak direktur. Kalau status kendaraan plat hitam itu sama semua tidak ada pengecualian," ujar Argo Wiyono.

Baca Juga: Sering Banget Diserang Haters, Ayu Ting Ting Menanggapi dengan Membawa-bawa Tuhan

Sebelumnya, Rachel Vennya menjadi perhatian publik saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan kabur dari karantina di Wisma Atlet. Saat itu, kekasih Salim Nauderer ini menggunakan kendaran Toyota Alphard dengan nomor plat B 139 RFS. Kode RFS itu merupakan plat khusus untuk pejabat negara.

Selain soal plat RFS, seorang warganet di Twitter juga mengungkap kalau kendaran yang digunakan Rachel Vennya telat bayar pajak.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: