Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tuduhan Penista Agama Disebut Pengalihan Isu, Nikita Mirzani Minta Terus Pantau Kasus Rachel Vennya

Tuduhan Penista Agama Disebut Pengalihan Isu, Nikita Mirzani Minta Terus Pantau Kasus Rachel Vennya Kredit Foto: (Foto: Ady/Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Artis Nikita Mirzani meminta publik buat terus mengawal kasus selebgram Rachel Vennya soal kabur karantina dan memakai plat mobil RFS. Hal itu terlihat dalam unggahannya di Instagram Story pada Minggu (24/10/2021).

"Kawal terus kasus Rachel Vennya," kata Nikita Mirzani.

Baca Juga: Nikita Mirzani Sampai Bawa-bawa Ustaz Somad, Takut Disebut Penista Agama?

Bukan tanpa alasan. Dia merasa kasus yang kini menimpanya merupakan pengalihan isu dari kasus-kasus besar yang tengah disorot masyarakat. Satu di antaranya termasuk kasus Rachel Vennya.

Bagaimana tidak, Nikita Mirzani sempat dituduh melecehkan agama Islam karena bacaan niat salat maghrib. Videonya pun sempat viral di jagat maya.

Padahal menurut Nikita Mirzani, video yang beredar itu sudah diedit.

"Berita tentang video saya diedit itu supaya kalian lupa saja sama kasus-kasus yang sedang berproses," ujar Nikita Mirzani.

"Yah kalian kalah lagi wkwk mang enak," sambungnya lagi.

Seperti diketahui, netizen mempermasalahkan sikap Nikita Mirzani saat mengucapkan niat salat maghrib di video viral tersebut. Sebab, ia diduga telah melecehkan bacaan salat.

Baca Juga: Viral Video yang Diduga Dirinya Lecehkan Bacaan Salat, Nikita Mirzani: Posting yang Full Dong Kadrun

Netizen melihat Nikita Mirzani membaca dengan ekspresi tertawa. Selain itu Nikita Mirzani disebut mengucapkan bacaan salat dalam kondisi tidak sedang akan salat. Terlihat dari busana yang dikenakan.

Padahal Nikita Mirzani sudah mengunggah video tersebut secara penuh. Dia menegaskan tidak ada niatan melecehkan bacaan salat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: