Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemda Wajib Laksanakan Program Sampah Pemerintah Pusat

Pemda Wajib Laksanakan Program Sampah Pemerintah Pusat Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persoalan sampah menjadi semakin serius di Indonesia. Namun tampaknya Pemerintah Daerah belum juga merasakan sifat kedaruratan dari pola pengelolaan sampah saat ini dan mau mengambil keputusan taktis membangun solusi yang sistematis.

Sementara, dampak lingkungan akibat pengelolaan sampah yang buruk terus-menerus dirasakan masyarakat.

Salah satunya adalah pengelolaan sampah di Kota Tangerang, yang kini menjadi sorotan pemerintah pusat. Ini lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing yang dikelola Pemkot Tangerang sudah mengalami kelebihan beban dan menimbulkan dampak lingkungan ke sekitarnya. 

Perhatian publik timbul karena Pemerintah Pusat merasa telah memberikan fasilitas dan dukungan terbaik bagi Pemerintah Daerah dengan berbagai dukungan fiskal, insentif, dan paket regulasi, pembelian listrik dengan harga diatas BPP, terutama untuk kota yang rawan darurat sampah seperti Kota Tangerang.

Nyatanya Pemerintah Daerah seperti belum melihat urgency penanganan sampah hingga mencapai titik nadir. Kini, warga Kota Tangerang dihantui masalah sampah akibat pengelolaan sampah yang tak kunjung membaik. 

Situasi ini sangat berbeda dengan kondisi beberapa tahun yang lalu. Di awal 2019, dengan selesainya program revitalisasi TPA yang dilakukan Kementrian PUPR untuk mendukung PSEL Kota Tangerang, TPA Rawa Kucing dipuji sebagai TPA terbaik dengan adanya taman-taman indah, lapangan futsal, dan bahkan kebun binatang mini.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: