Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti

Politikus PDIP Jadi Kuasa Hukum Polisi Penembak Laskar FPI: Kami Sepakat Tak Ada Satupun Bukti Kredit Foto: GenPI
Warta Ekonomi -

Politikus PDIP, Henry Yosodiningrat, menjadi penasehat hukum terdakwa kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing di km 50 tol Jakarta-Cikampek. Sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021) kemarin.

Yosodingrat menilai semua keterangan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum tidak satupun membuktikan perbuatan yang didakwakan kepada terdakwa Briptu Fikri Ramadhan.

"Kami sepakat menilai tidak ada satupun yang membuktikan kaitannya dengan perbuatan kepada terdakwa," kata Yosodiningrat.

Baca Juga: Kubu Rizieq Shihab Desak Pengusutan Aktor Intelektual Pembunuh Laskar FPI

Malahan, kata dia, keterangan itu membenarkan isi dakwaan yang juga isinya membuktikan bahwa kendaraan mereka yang dihadang, mobil yang dibacok hingga ditembaki. Ketika ditanya perihal dugaan dua orang yang masih hidup namun dalam keadaan lemas, dia mengatakan, berdasarkan hasil visum keduanya telah meninggal dunia.

"Itu terjadi saat tembak-menembak sebelumnya," kata dia.

Artinya, lanjut Yosodiningrat, para korban lebih dulu menembaki mobil petugas yang kemudian petugas membalas tembakan ke arah mobil yang dikendarai para eks laskar FPI. Saat diperiksa ditemukanlah dua orang yang sudah dalam keadaan meninggal dunia karena terkena terjangan timah panas. Setelah itu, kedua korban langsung dibawa ke rumah sakit.

Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing tersebut tujuh orang saksi dihadirkan oleh JPU.

Baca Juga: Pembunuh Laskar FPI Bebas-bebas Aja, PA 212 Beri Respon Keras!

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: