Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sayang Banget Indonesia Masih Gak Bebas Visa ke Amerika, Ternyata karena Ini

Sayang Banget Indonesia Masih Gak Bebas Visa ke Amerika, Ternyata karena Ini Kredit Foto: Reuters/Kevin Lamarque
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat Alejandro Mayorkas pada Selasa mengatakan bahwa AS sedang mempertimbangkan untuk menambahkan empat negara ke dalam program bebas visanya.

Program bebas visa itu memungkinkan warga asing datang ke AS tanpa visa untuk masa tinggal hingga 90 hari.

Baca Juga: Amerika Serikat Punya Rencana Khusus, 4 Negara Ini Wajib Siap-siap!

"Kami memiliki empat kandidat dalam proses: Israel, Siprus, Bulgaria dan Rumania," kata Mayorkas dalam sebuah acara industri perjalanan pada Selasa (26/10/2021).

"Kami sangat, sangat fokus pada program ini," ujar Mayorkas. Dia juga menyebutkan program itu memberikan manfaat ekonomi dan keamanan yang signifikan.

Pada September, AS menambahkan Kroasia ke dalam program bebas visanya.

Kepala Eksekutif Asosiasi Perjalanan AS Roger Dow mengatakan penambahan Kroasia dalam daftar bebas visa AS itu berkontribusi pada peningkatan devisa senilai 100 juta dolar AS (sekitar Rp1,42 triliun) bagi ekonomi Negeri Paman Sam itu.

"Setiap kali Anda menambahkan salah satu negara (ke dalam daftar bebas visa) ini, perjalanannya akan meningkat pesat," kata Dow.

Pihak Gedung Putih pada Agustus mengatakan bahwa Biden menekankan "pemerintahannya akan memperkuat kerja sama bilateral dengan Israel dengan cara yang akan menguntungkan warga AS dan warga Israel, termasuk dengan bekerja sama untuk memasukkan Israel dalam program bebas visa AS."

Pernyataan tersebut disampaikan Gedung Putih setelah pertemuan antara Presiden AS Joe Biden dan Perdana Menteri Israel Naftali Bennett.

Mayorkas juga telah bertemu dengan Duta Besar Israel untuk AS pada Agustus dan keduanya membahas isu bebas visa.

Pada Februari, Mayorkas berbicara dengan Komisaris Komisi Eropa untuk Urusan Dalam Negeri dan keduanya "menyatakan minat yang berkelanjutan dalam mempertahankan Perjanjian Catatan Nama Penumpang AS-EU dan bekerja sama dengan Bulgaria, Kroasia, Siprus, dan Rumania untuk memenuhi kualifikasi untuk Program Bebas Visa."

Untuk mengikuti program tersebut, setiap negara harus memenuhi persyaratan terkait kontraterorisme, penegakan hukum, penegakan imigrasi, keamanan dokumen, dan pengelolaan perbatasan.

Saat ini ada 40 negara yang termasuk dalam program bebas visa AS.

"Persyaratan ini termasuk memiliki tingkat penolakan visa non-imigran di bawah 3 persen, mengeluarkan dokumen perjalanan yang aman, dan bekerja sama dengan penegak hukum dan otoritas kontraterorisme AS," kata Departemen Keamanan Dalam Negeri AS pada September.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: