Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sukmawati Surati Megawati: Saya Permisi, Beri Tahu Mau Pindah Agama, Balik ke Agama Eyang Putri

Sukmawati Surati Megawati: Saya Permisi, Beri Tahu Mau Pindah Agama, Balik ke Agama Eyang Putri Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Diah Mutiara Sukmawati Soekarnoputri mengungkapkan telah minta izin dan restu seluruh keluarga Sukarno terkait keputusannya pindah keyakinan dari Islam ke Hindu.

Sukmawati adalah anak keempat Presiden pertama RI Soekarno dari Fatmawati. Sukmawati menuturkan awalnya dia meminta restu kepada Guntur Soekarnoputra dan Guruh Soekarnoputra.

"Saya bilang sama Mas Guntur, abang saya, kalau saya mau pindah agama jadi Hindu. Kemudian kepada Guruh saya juga bilang. Semuanya bilang silakan saja, itu kan pilihan pribadi masing-masing," kata Sukmawati, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Mengulik Waskita Realty: Punya Sukmawati Sukarno Sang Komisaris Hingga Cuan Puluhan Miliar Rupiah

Setelah mendapat restu dari kedua saudara laki-lakinya, Sukmawati kemudian meminta izin kepada anak-anaknya. Sukmawati bercerita ketiga anaknya, yakni Gusti Pangeran Haryo Paundrakarna Sukmaputra Jiwanegara, Gusti Raden Ayu Putri Agung Suniwati, dan Muhammad Putra Perwira Utama, mendukung dan tidak mempersoalkan pilihan dirinya.

"Jadi enggak ada masalah, penolakan enggak ada," ujar Sukmawati.

Terakhir, Sukmawati memberitahu kakaknya yang juga Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Dia memberitahu Mega lewat sebuah surat.

"Saya tulis surat, intinya saya permisi, saya beri tahu saya mau pindah agama, mau kembali ke agamanya Eyang Putri, gitu, ya semua jawabannya silakan saja. Jadi enggak ada penolakan, semuanya bisa dimengerti," ungkapnya.

Baca Juga: Pengakuan Sukmawati Setelah Resmi Pindah Agama: Supaya Mendapatkan Background yang Lebih Jelas

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: