Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi-Lagi Medina Zein Dipolisikan, Sekarang Gara-Gara Kasus Ini

Lagi-Lagi Medina Zein Dipolisikan, Sekarang Gara-Gara Kasus Ini Kredit Foto: Instagram/Medina Zein
Warta Ekonomi, Jakarta -

Medina Zein kembali dilaporkan ke Polisi. Kali ini, laporan itu datang dari selebgram Marissya Icha yang telah mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (29/10/2021). 

Kedatangan selebgram itu kali ini untuk menyerahkan bukti tambahan chat berupa ancaman dari Medina Zein. Seperti diketahui, Medina Zein memang sempat mengancam Marissya Icha untuk dijebloskan ke penjara. Ancaman tersebut masih terkait kasus dugaan penjualan tas palsu yang dilakukan istri Lukman Azhari itu.

Baca Juga: Adik Megawati Pindah Agama Hindu, Anaknya Langsung Kasih Respons Luar Biasa Banget dan Bilang...

"Soalnya kemarin (kasus tas palsu) kan masuknya UU ITE ya, terus ada sebagian dari chat aku sama dia bahasa pengancamannya juga. Ancamannya mau dipenjarain," ujar Marissya Icha saat tiba di Polda Metro Jaya.

"Makanya aku disuruh siap-siap tidur cantik di Polda. Semuanya mau dipenjarain sama dia," kata Marissa Icha menyambung.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Marissya Icha, Ahmad Ramzy menambahkan, masih ada bukti chat yang belum diserahkan. Menurutnya, bukti yang diserahkan hari ini ke polisi masih belum lengkap.

"Ya bukti tambahan juga, ada capture-an yang mungkin masih ada yang kurang," ujar Ramzy.

Sebelumnya, Medina Zein ramai dituduh menjual tas mewah namun dengan kualitas KW alias palsu. Bahkan beberapa orang yang turut menjadi korban adalah artis dan seleb terkenal seperti Citra Kirana hingga Rachel Vennya.

Selain Citra Kirana dan Rachel Vennya, ada sejumlah perempuan dan selebgram yang juga mengaku ditipu. Mereka di antaranya Marissya Icha, Uci Flowdea, dan Olivia Pramaisella.

Baca Juga: Cinta Laura Tuai Pujian Warganet Usai Bilang Ini di Depan Nikita Mirzani

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: