Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantu Sektor Cryptocurrency Tumbuh, Singapura Agresif Kejar Regulasi Terkait

Bantu Sektor Cryptocurrency Tumbuh, Singapura Agresif Kejar Regulasi Terkait Kredit Foto: Unsplash/Justin Lim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Regulasi cryptocurrency sangat bervariasi di seluruh dunia: China telah menindak sejumlah besar aktivitas kripto dalam beberapa bulan terakhir, sementara Jepang baru-baru ini mengizinkan dana investasi cryptocurrency khusus. El Salvador, di sisi lain, telah menerima Bitcoin (BTC) sebagai mata uang legal.

Ketika pusat keuangan di seluruh dunia berusaha untuk mengatur sektor ini, Singapura bertujuan untuk memantapkan dirinya sebagai ibu kota dunia untuk perusahaan terkait kripto. Menurut Ravi Menon, direktur pelaksana Otoritas Moneter Singapura (MAS), negara kota itu mungkin akan tertinggal jika tidak mendapatkan langkah awal tentang cara menangani mata uang kripto.

Baca Juga: Walikota Miami Berencana Terima Gaji Berikutnya dengan Bitcoin

“Dengan kegiatan berbasis kripto, pada dasarnya adalah investasi di masa depan yang prospektif, yang bentuknya tidak jelas pada saat ini,” kata Menon, yang telah memimpin MAS selama sekitar 10 tahun, Seperti dilansir Cointelegraph, Rabu (03/11).

Negara ini berada di garis depan berkat keterbukaannya terhadap cryptocurrency, setelah mengembangkan kerangka kerja legislatif yang mendukung penggunaannya. Rezim pajak juga telah diubah untuk mendorong pertumbuhan industri.

MAS menempatkan “peraturan yang sangat kuat” untuk memungkinkan bisnis yang memenuhi persyaratannya dan mengatasi berbagai ancaman terhadap operasi, menurut Menon.

Singapura harus meningkatkan langkah-langkah keamanannya untuk mengatasi ancaman seperti aliran gelap, kata Menon. Negara-kota tersebut telah menjadi magnet bagi perusahaan cryptocurrency, mulai dari Binance Holding, yang memiliki serangkaian perselisihan dengan regulator di seluruh dunia, hingga Gemini, operator berbasis di Amerika Serikat yang menargetkan investor institusi.

Menyusul implementasi Undang-Undang Layanan Pembayaran pada Januari 2020, 170 perusahaan mengajukan permohonan lisensi MAS, sehingga jumlah pelamar menjadi sekitar 400.

Sejak itu, hanya segelintir bisnis cryptocurrency yang mendapatkan lisensi yang didambakan, dengan dua yang ditolak. Sekitar 30 pelamar menarik aplikasi mereka setelah berinteraksi dengan regulator.

Seperti dilansir Cointelegraph, DBS Group, bank terbesar di Singapura dan pelopor dalam menciptakan platform untuk perdagangan token digital dan menawarkan layanan tokenisasi, adalah salah satu organisasi yang menerima lisensi. Bank dan perusahaan teknologi lain di negara-kota, seperti OCBC dan IBM, juga telah bergabung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: