Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Polisi

Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Polisi Kredit Foto: Instagram/Rachel Vennya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Selebgram Rachel Vennya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Menjadikan tersangka, penyidik telah mengantongi empat alat bukti.

"Ya alat bukti pasti ada. Alat bukti terdiri dari empat. Keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk, terus kemudian keterangan dokumen, hampir semuanya terpenuhi sehingga kita tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon, Rabu (3/11/2021).

Baca Juga: Ikut Rachel Vennya, Tiga Orang Ini Ditetapkan Jadi Tersangka

Ade menjelaskan, berdasarkan keterangan yang didapat, Rachel Vennya memang sempat menjalani karantina di RSDC Pademangan, namun tak sampai selesai. Bukti-bukti yang ada juga mendukung keterangan tersebut.

"Keterangan saksi betul dia keluar dan tidak melalui proses karantina. Karantina tidak selesai. Kemudian dari dokumen juga dapat. Alat buktinya ada," ujar dia.

"Iya artiannya prokesnya tidak dilaksanakan ya. Kan kita gunakan UU Wabah Penyakit," katanya lagi.

Sementara, ketika ditanya berapa lama Rachel Vennya sempat berada RSDC Pademangan, Ade Hidayat enggan membeberkan. Sebab hal tersebut masuk ke dalam materi penyidikan.

"Ya untuk detail berapa hari, jam berapa itu masuk materi sidik," ucap dia.

Rachel Vennya hari ini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kabur dari karantina. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Hari ini gelar perkara sudah dilakukan penyidik, dan menetapkan empat tersangka," kata Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).

Empat tersangka itu adalah Rachel Vennya, pacarnya, Salim Naudurer; dan manajernya, Maulida.

Baca Juga: Rachel Vennya Jadi Tersangka, Begini Langkah Selanjutnya

"Dan satu orang yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," katanya.

Rachel Vennya bersama tiga orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan. Rencananya, proses pemeriksaan tersangka akan dilakukan Senin pekan depan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: