Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nikita Mirzani Sebut PSK Harus Legal, Langsung Disuruh Pergi dari Indonesia!

Nikita Mirzani Sebut PSK Harus Legal, Langsung Disuruh Pergi dari Indonesia! Kredit Foto: (Foto: Okezone)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Nikita Mirzani lagi-lagi buat gaduh. Kali ini ia jadi perbincangan di akun gosip karena potongan videonya dibagikan.

Penggalan video itu diambil dari konten "Nikita Open BO" di OPRA Entertainment. Nikita mengungkap pendapatnya mengenai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang seharusnya dilegalkan.

Baca Juga: Waduh... Shandy Aulia Akan Diperiksa Terkait Kasus Judi Online, Ada Apa?

"Sebetulnya Pekerja Seks Komersial ini harus dilegalkan kalo menurut aku," ujar Nikita dalam video yang dibagikan akun @nyinyir_update_official_, Rabu (3/11). "Karena mereka bisa memberikan duit kepada negara lebih banyak."

Namun Nikita melihat masyarakat Indonesia masih memandang PSK sebagai pekerjaan hina. Selain itu, Indonesia yang menjunjung budaya ketimuran membuat dilegalkannya PSK tak bisa terwujud dalam waktu dekat.

"Tapi kan rata-rata orang di Indonesia masih pada munafik, masih agak melihat Pekerja Seks Komersial adalah pekerjaan yang hina," terang Nikita. "Kalo di luar negeri, di Belanda, PSK itu dilindungi, dihargai, diberikan fasilitas yang baik."

"Kalo di sini nggak bisa karena budayanya masih ketimur-timuran," pungkasnya. "Dan kita harus hormat sama hal itu."

Pernyataan Nikita Mirzani ditanggapi beragam oleh netizen. Sebagian besar netizen tak setuju karena memandang PSK sebagai pekerjaan tercela seperti yang dikatakan Nikita sebelumnya

"Astagfirullah, lu klo mau bebas pindah negara aja sekalian Indonesia jg gk ngerasa kehilangan. jgn menodai budaya yang sdh susah payah diperjuangkan oleh ibunda Kartini. Jutsru Indonesia masih menjunjung tinggi kehormatan perempuan makanya hal Kya gitu dijadikan hal tercela," komentar seorang warganet.

Baca Juga: Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Polisi

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: