Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aset Tanah Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI Ternyata Masih Disewakan

Aset Tanah Tommy Soeharto Disita Satgas BLBI Ternyata Masih Disewakan Kredit Foto: Akurat
Warta Ekonomi -

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membenarkan bahwa pemerintah telah menyita aset milik Tommy Soeharto di Karawang beberapa hari lalu.

Satgas BLBI dan timnya mengirimkan aparat keamanan untuk kegiatan penyiataan aset Tommy Soeharto dalam kasus pinjaman dana talangan BLBI.

"Hari ini Satgas BLBI mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penanggung utang dari PT Timor Putra Nasional itu tanah seluas 124 hektar yang dulu dijaminkan oleh Tommy Soeharto ke negara," kata Mahfud MD dilansir dari YouTube Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Sabtu (6/11/2021).

Dari hasil pemeriksaan Satgas BLBI diketahui bahwa aset milik Tommy Soeharto seluas 124 hektar itu telah disewakan ke pihak lain. Tetapi, kata dia, penyewa merupakan orang-orang lingkaran Tommy Soeharto. Terhadap masalah itu, pemerintah tampaknya potong jalur. Aset itu tetap disita dan menjadi milik negara.

"Tapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu itu juga, sehingga sekarang kita sita dan akan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita punya dokumen," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah telah memiliki skenario penagihan utang dana BLBI kepada obligor dan debitur. Mula-mula, pemerintah menyita aset milik Lippo Group berupa tanah seluas 5 juta hektar. Tanah itu kemudian disita dan kini dalam penguasaan pemerintah.

"Kita sudah punya skema-skema tentang siapa dan kapan akan disita barangnya dan ditagih utangnya. Sudah dimulai dari Lippo yang 5 juta hektar lebih di empat kota. Kemudian sekarang Tommy Soeharto," ujarnya.

Dia menambahkan, pemerintah akan terus menerus menagih kepada obligor dan debitur yang menikmati dana talangan BLBI yang sudah lebih dari 20 tahun lamanya itu.

Dia memastikan, pihaknya telah menyiapkan skema penagihan sesuai jadwal yang telah mereka atur sebelumnya.

"Besok siapa lagi, masih banyak lah dan kita punya schedule untuk itu dan sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Presiden. Skema kita itu siapa dan kapan itu sudah kita buat," ungkapnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: