Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malaysia Izinkan Impor dan Penggunaan Ganja Medis

Malaysia Izinkan Impor dan Penggunaan Ganja Medis Kredit Foto: The Star
Warta Ekonomi, Kuala Lumpur -

Malaysia akan mengizinkan impor dan penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan jika produknya sesuai dengan peraturan pemerintah, lapor MalaysiaKini, mengutip Menteri Kesehatan Khairy Jamaluddin.

"Penjualan ganja medis untuk perawatan akan memerlukan resep dan hanya dapat dilakukan oleh praktisi medis terdaftar atau apoteker berlisensi," kata Khairy dalam tanggapan tertulis atas pertanyaan parlemen Selasa (9/11/2021).

Baca Juga: Studi: Konsumsi Ganja oleh Remaja dan Dewasa Meningkatkan Risiko Terkena Serangan Jantung

Khairy membuat pengumuman penting dalam jawaban tertulis parlemen kepada anggota Parlemen (MP) Muar Syed Saddiq Abdul Rahman, yang meminta Kementerian Kesehatan (MOH) untuk menyatakan posisi Malaysia tentang penggunaan rami atau mariyuana medis sebagai pengobatan alternatif.

Dalam tanggapan tertulis empat poin yang merinci alasan di balik persetujuan tersebut, Khairy mengatakan undang-undang setempat - Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952, Undang-Undang Racun 1952, dan Undang-Undang Penjualan Narkoba 1952 - tidak melarang penggunaan obat di Malaysia.

“Produk yang mengandung ganja untuk keperluan medis manusia dapat diimpor dan digunakan di Malaysia jika produk yang mengandung ganja dibuat sesuai dengan persyaratan hukum,” kata Menteri Kesehatan, sebelum menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: