Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Para Buruh Minta UMP Naik 10 Persen, Pemprov DKI: Harapan Boleh, Tapi Realistis

Para Buruh Minta UMP Naik 10 Persen, Pemprov DKI: Harapan Boleh, Tapi Realistis Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut protes sejumlah pekerja yang meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) naik menjadi 10 persen pada 2022 akan ditindaklanjuti.

Riza mengatakan, harapan para pekerja boleh-boleh saja dilakukan, namun tetap harus realistis dengan berbagai macam pertimbangan pembentuk standar UMP.

"Itu kan harapan, harapan boleh, keinginan boleh, tapi semua kan harus realistis dilihat situasi dan kondisi yang ada," kata Riza di Balai Kota, Rabu (10/11/2021).

Dia menyebut diskusi pembentukan standar UMP antara Pemprov dengan para pengusaha akan terus berlangsung agar semua pihak mendapatkan kesepakatan yang sama.

"Sebenarnya bukan cuma buruh. kami juga Pemprov, pengusaha juga ingin ada peningkatan. karena kalau ada peningkatan itu berarti kan usahanya makin baik, pemerintah makin baik," ucapnya.

Sebelumnya, buruh yang tergabung dalam FSP LEM SPSI melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2022 sebesar 10 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: