Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kalau Tahun Depan Cukai Rokok Naik, Gelombang Pengangguran bisa Meningkat Nih!

Kalau Tahun Depan Cukai Rokok Naik, Gelombang Pengangguran bisa Meningkat Nih! Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bidang Media Center Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) Hananto Wibisono, menilai rencana menaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun depan akan memunculkan gelombang permasalahan atas keberlangsungan tenaga kerja di Industri Hasil Tembakau (IHT).

Ia meminta pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam tahap pemulihan.

Baca Juga: Pemerintah Perlu Lebih Terbuka terhadap Bukti Ilmiah Produk Tembakau Alternatif

“Kalau kita melihat dan mencoba memotret masyarakat khususnya petani tembakau, IHT dan konsumen sangat terdampak pandemi. Bagaimana kalau ditambah dengan kenaikan cukai? Akan banyak pengurangan tenaga kerja dan pengangguran baru,” cetusnya dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2021).

Baca Juga: Beredar Produk Rokok Palsu di Babel, Produsen Sebut Pita Cukai Berbeda

Lanjutnya, ia mengatakan rencana kenaikan cukai pada 2022 akan memukul IHT, khususnya segmen sigaret kretek tangan (SKT) yang padat karya dan banyak memperkerjakan tenaga kerja perempuan dengan tingkat pendidikan dasar.

Menurutnya, kenaikan cukai akan mengerek harga rokok yang berakibat turunnya jumlah permintaan. Pabrikan pun akan mengurangi produktivitas yang berimbas pada pengurangan tenaga kerja yang terlibat di IHT, khususnya segmen SKT.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: