Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rencana 'Share Swap' DSS Selesai Kuartal I-2015

Warta Ekonomi -

WE Online, Jakarta - PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam melakukan share swap-nya dengan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Singapura (SGX), United Fiber System Ltd (UFS), ditargetkan rampung di Februari 2015.

Direktur Dian Swastatika Sentosa Hermawan Tarjono mengungkapkan perseroan telah memperpanjang batas akhir pemenuhan syarat (long stop date) transaksi tukar guling saham (share swap) dengan United Fiber System menjadi tanggal 31 Maret 2015.

"Transaksi senilai Rp 1,87 miliar Sing dolar ini ditargetkan rampung Februari 2015. Kita masih menunggu keputusan dari Bursa Efek Singapura," ujarnya, akhir pekan lalu.

Sebelumnya, perseroan menargetkan dapat menyelesaikan transaksi ini pada Maret 2014 kemarin, namun hingga saat ini Dian Swastatika belum juga mendapatkan restu dari otoritas Bursa Efek Singapura (SGX).

Lebih lanjut, ia menuturkan belum selesainya transaksi ini membuat valuasi buku PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) menjadi kadaluwarsa. Akhirnya, perseroan harus membuat valuasi baru untuk masa satu tahun ke depan. Untuk perpanjangan perjanjian ini, perseroan menggunakan valuasi buku 31 Juni 2014.

Catatan saja, dalam RUPS sebelumnya yang digelar pada akhir Desember 2013 lalu disetujui bahwa perseroan akan mengambil alih sebanyak 94,06% saham UFS di harga 0,0019 dollar Singapura per saham. Selanjutnya perseroan akan membayar akuisisi tersebut dengan 66,99 persen saham salah satu entitas usahanya, PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) di harga Rp 3.735 per saham.

Adapun maksud dari transaksi ini adalah untuk menjadikan UFS sebagai investment holding bagi cucu usaha perseroan. Nilai pengalihan saham dari Golden Energy Mines kepada UFS setara dengan nilai akuisisi saham milik Dian Swastatika Sentosa terhadap UFS.

Dian Swastatika dan UFS dalam rencana transaksi sebelumnya sama-sama menggunakan laporan keuangan Juni 2013 untuk mengeksekusi aksi korporasi tersebut. Perseroan sendiri sudah memperoleh restu dari para pemegang saham pada 31 Desember 2013 lalu. Berhubung izin dari SGX belum keluar, nampaknya UFS harus mengganti laporan keuangan sebagai dasar valuasi transaksi.

Hal ini merupakan akibat masa berlaku laporan keuangan UFS yang sudah kedaluwarsa. Kendati demikian, namun valuasi saham atas transaksi ini tidak berubah.

Di samping menggunakan valuasi baru, Hermawan menambahkan perseroan juga harus mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham kembali pada tanggal 1 Desember 2014 guna mendapatkan persetujuan kembali dari pemegang saham. Namun, hal tersebut baru dapat dilakukan jika transaksi tukar guling saham ini sudah mendapatkan persetujuan dari otoritas Bursa Efek Singapura.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: