Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah... Polisi Benarkan Kabar Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata...

Wah... Polisi Benarkan Kabar Habib Rizieq Ditahan di Ruang Bawah Tanah, Ternyata... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sedang ramai di media sosial soal kabar mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) ditahan di ruang bawah tanah, di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa benar Habib Rizieq ditahan di basement Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Pemeriksaan Formula E Diduga Bermotif Politis, Eh KPK Langsung Mengaku Memang Ada Banyak Motifnya

Namun, penahanan dilakukan dengan layak dan bahkan ada AC atau pendingin udara di ruangan yang ditempati HRS.

“Di bawah tanah itu basement dan itu sangat layak,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Kombes Ramadhan pun memastikan ruangan tahanan sudah dibuat sesuai standar kesehatan.

“Pengertian di bawah tanah itu jangan timbulkan konotasi di dalam tanah. Posisinya basement bangunan memang seperti itu, tetapi kondisinya tetap ada ruang AC," kata Ramadhan.

Perwira menengah ini menegaskan Habib Rizieq diperlakukan dengan sangat manusiawi dan tak ada upaya untuk melakukan penindasan atau pelanggaran HAM.

"Bangunannya tetap menggunakan AC selama 24 jam. Perlakuannya sama, tidak ada perbedaan, tidak ada diskriminasi,” kata Ramadhan.

Dia juga meluruskan kabar bahwa ada upaya diskriminasi atau perlakuan beda terhadap Habib Rizieq.

"Tidak ada perlakuan seperti itu. Ya ini saya luruskan,” tegas Kombes Ramadhan.

Baca Juga: Tegas Banget! Luhut Pandjaitan Tak Mau Mediasi: Biar Sekali-Sekali Belajar

Informasi soal penahanan Habib Rizieq di bawah tanah ini beredar di media sosial.

Dalam video disebut Habib Rizieq ditahan selama sembilan bulan tanpa bisa melihat matahari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: