Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura Buka Pintu Masuk Bebas Karantina untuk Indonesia, Syaratnya Cuma Perlu...

Singapura Buka Pintu Masuk Bebas Karantina untuk Indonesia, Syaratnya Cuma Perlu... Kredit Foto: Straits Times/Lim Yaohui
Warta Ekonomi, Singapura -

Singapura akan memperluas skema jalur perjalanan bagi yang sudah vaksin (VTL) dengan lebih banyak negara mulai 29 November. Pengumuman ini disampaikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) negara tersebut pada Senin (15/11/2021).

Dilansir dari Channel News Asia, VTL akan diluncurkan dengan India dan Indonesia mulai 29 November, begitu juga dengan Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab (UEA) mulai 6 Desember.

Baca Juga: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Situasi Covid-19 Terkini Singapura

Menurut Menteri Perhubungan S Iswaran, Singapura dan India telah membahas pengakuan sertifikat vaksinasi. Sejak 12 November, Negeri Taj Mahal pun telah mengakui sertifikat vaksinasi yang dikeluarkan oleh Singapura.

"Artinya, para pelancong dari Singapura yang telah divaksinasi lengkap dapat memasuki India tanpa perlu menjalani karantina pascakedatangan. Mereka hanya perlu memantau sendiri selama 14 hari setelah kedatangan," terang Iswaran.

Penilaian kesehatan masyarakat dari Kemenkes Singapura untuk India juga naik ke Kategori 2 mulai 19 November.

Namun, VTL dengan Indonesia masih sepihak untuk saat ini.

"Indonesia masih tertutup untuk perjalanan umum, meski sudah mulai membuka perbatasannya. Sejak 14 Oktober, Indonesia membuka kembali perbatasannya secara sepihak untuk mengizinkan pengunjung dari 19 negara. Kami berharap Indonesia juga segera membuka kembali perbatasannya untuk pelancong dari Singapura," ungkap Iswaran.

Untuk permulaan, akan ada 2 layanan penerbangan harian antara Singapura dan Jakarta. Layanan ini secara bertahap akan ditambah menjadi 4.

Pengajuan izin masuk Singapura bagi pengunjung jangka pendek dan pemegang izin jangka panjang akan dibuka mulai 22 November untuk pelancong dari India dan Indonesia. Sementara itu, pelancong dari Qatar, Arab Saudi, dan UEA boleh mengajukannya mulai 29 November.

Warga Singapura yang kembali dan Residen Tetap yang telah divaksinasi lengkap tak perlu mengajukan permohonan jika mereka bepergian melalui VTL.

"Pelancong yang akan melakukan perjalanan dari Singapura ke negara atau kawasan tersebut disarankan untuk memeriksa syarat masuk yang berlaku di destinasi mereka," imbau Kemenkes.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: