Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Elon Musk Tersandung Kasus Lagi, Tesla Digugat Rp2,3 Triliun oleh JPMorgan

Elon Musk Tersandung Kasus Lagi, Tesla Digugat Rp2,3 Triliun oleh JPMorgan Kredit Foto: REUTERS/Aly Song
Warta Ekonomi, Jakarta -

JPMorgan Chase pada hari Senin menggugat Tesla sebesar USD162,2 juta (Rp2,3 triliun) atas tuduhan melanggar kontrak terkait dengan waran saham setelah harga sahamnya melonjak.

Menurut pengaduan yang diajukan di pengadilan federal Manhattan, perusahaan milik CEO Elon Musk ini pada tahun 2014 menjual waran kepada JPMorgan yang akan terbayar jika harga pemogokan mereka di bawah harga saham Tesla pada saat berakhirnya waran pada bulan Juni dan Juli 2021.

JPMorgan (JPM) yang memiliki wewenang untuk menyesuaikan harga kesepakatan, mengatakan secara substansial mengurangi harga kesepakatan setelah tweet Musk pada 7 Agustus 2018 bahwa ia mungkin mengambil saham Tesla pribadi dengan harga USD420 per saham serta memiliki "pendanaan diamankan". Tak ketinggalan dengan pembalikkan beberapa pengurangan ketika Musk meninggalkan ide itu 17 hari kemudian.

Baca Juga: Gak Habis-habis! Elon Musk Jual Saham Tesla Lagi, Totalnya Jadi Rp111 Triliun

Melansir CNN Business di Jakarta, Rabu (17/11/21) namun, harga saham Tesla naik sekitar 10 kali lipat pada saat waran berakhir, dan JPMorgan mengatakan ini mengharuskan Tesla berdasarkan kontraknya untuk mengirimkan saham atau uang tunainya. Bank mengatakan kegagalan Tesla untuk melakukan itu sama dengan default.

"Meskipun penyesuaian JPMorgan sesuai dan diperlukan secara kontrak," kata pengaduan itu, "Tesla secara terang-terangan mengabaikan kewajiban kontraktualnya yang jelas untuk membayar JPMorgan secara penuh."

Menurut pengaduan, Tesla menjual waran untuk mengurangi potensi dilusi saham dari penjualan obligasi konversi terpisah dan untuk menurunkan pajak pendapatan federal. Secara kontrak, JPMorgan mengatakan berhak untuk menyesuaikan persyaratan waran menyusul transaksi perusahaan yang signifikan yang melibatkan Tesla.

Pembuat mobil listrik ini pada Februari 2019 mengeluh bahwa penyesuaian bank adalah upaya mengambil keuntungan dari perubahan volatilitas saham Tesla, tetapi tidak menentang perhitungan yang mendasarinya, kata JPMorgan.

Pada tweet Musk yang sama, ia dituntut perdata Komisi Sekuritas dan Bursa AS dan denda USD20 juta terhadap dia dan Tesla.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: