Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ramai Soal Permintaan Bubarkan MUI, Orang PDIP Langsung Meminta Ini

Ramai Soal Permintaan Bubarkan MUI, Orang PDIP Langsung Meminta Ini Kredit Foto: Humas MPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta polemik tentang pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera diakhiri karena tidak produktif untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia.

Menurut dia, penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 tidak bisa dijadikan alasan membubarkan organisasi para ulama dan ormas-ormas Islam ini.

Baca Juga: Tegas! Para Pendukung MUI Bubar Disebut PKI dan Pengikut Setan

Namun semua pihak juga harus mendukung Polri untuk memproses dugaan tindak pidana terorisme kepada siapapun oknum pengurus MUI yang terlibat sesuai hukum yang berlaku agar masyarakat juga tenang dan tidak terpengaruh berbagai opini yang merugikan nama baik dan kredibilitas MUI.

"Aparat penegak hukum harus profesional mengungkap dugaan tindak pidana terorisme oleh oknum pengurus MUI dan memproses kasus ini dengan cepat ke pengadilan, semua pihak akan punya akses yang adil dan seimbang mendengarkan duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kehebohan publik yang tidak produktif,” jelas Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa (23/11/2021).

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, sebagai sebuah organisasi nonpemerintah, MUI punya kedudukan yang kuat bahkan perannya diakui dalam beberapa produk undang-undang yang dikeluarkan pemerintah.

Organisasi ini juga terbukti mampu menyatukan beragam organisasi keislaman lewat perwakilan tokoh-tokoh mereka di MUI.

Dalam sejarahnya, MUI memang berdiri sebagai hasil musyawarah para ulama, cendekiawan dan zu’ama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.

Mereka terdiri atas ulama yang merupakan unsur dari ormas-ormas Islam besar semacam Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti, Al Washliyah, Math’laul Anwar, Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Indonesia (GUPPI), PTDI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Al Ittihadiyyah, serta empat ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Polri, juga 13 tokoh/cendekiawan yang merupakan tokoh per orangan.

Baca Juga: Jangan Main-Main! Yang Berani Bubarkan MUI Disebut Akan Berhadapan dengan Umat Islam

“Dari sejarah berdirinya MUI itu saja bisa kita lihat, organisasi ini punya potensi besar untuk mempersatukan berbagai elemen umat Islam Indonesia dengan visi Islam kebangsaannya masing-masing. Karena itu, tidak bisa hanya gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga, atau hanya karena satu dua oknum bermasalah, kemudian MUI dibubarkan,” tandas Ahmad Basarah, yang juga pendiri sekaligus Sekretaris Dewan Penasihat Baitul Muslimin Indonesia itu.

Dalam sepekan terakhir, muncul tagar ‘Bubarkan MUI’ setelah Densus 88 menangkap salah seorang pengurus MUI, Zain An Najah, terkait dugaan terorisme. Ahmad Zain an-Najah merupakan anggota Komisi Fatwa MUI dan disebut-sebut berperan dalam Jamaah Islamiyah (JI).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: