Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wah... Menpan RB Blak-blakan Soal Kinerja Firli Bahuri: KPK Makin...

Wah... Menpan RB Blak-blakan Soal Kinerja Firli Bahuri: KPK Makin... Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi -

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi  dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini dinahkodai Firli Bahuri. Dia menganggap Firli berhasil mengaplikasikan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Saya pikir dengan UU baru ini, KPK makin menemukan performance pemberantasan korupsi di bawah Ketua KPK Komjen Purnawirawan Firli," kata Tjahjo kepada awak media, Senin, 29 November 2021.

Baca Juga: KPK Diharapkan untuk Segera Mengusut Dugaan Korupsi Formula E Agar Tidak Menyudutkan Satu Pihak

Tjahjo menilai strategi Firli dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan instrumen itu sudah tepat. Pemberantasan korupsi di Indonesia dinilai lebih baik di tangan Firli. "KPK menegakkan hukum sesuai UU yang berlaku, tidak tebang pilih," ujar Thahjo.

Tjahjo juga menilai Firli tegas dalam menindak pelaku korupsi di Indonesia. Beberapa tangkapan kakap seperti mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditindak Firli tanpa ampun.

"OTT (operasi tangkap tangan) KPK jadi bukti lembaga ini tidak tebang pilih, sebagai bukti, OTT KPK terhadap menteri, pihak swasta, para kepala daerah, dan para pejabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Tjahjo.

Baca Juga: Wah... KPK Bakal Usut Pencucian Uang Edhy Prabowo

Tjahjo meminta Firli untuk mempertahankan taring KPK dan tidak segan menindak menteri jika berani korupsi. Operasi tangkap tangan, sebagai salah satu instrumen penindakan, katanya, harus ditingkatkan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: