Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ketua Reuni 212 Blak-blakan Soal Izin Polisi yang Belum Diberikan: Kami Aksi Super Damai!

Ketua Reuni 212 Blak-blakan Soal Izin Polisi yang Belum Diberikan: Kami Aksi Super Damai! Kredit Foto: Antara/Aruna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya dipastikan belum memberikan izin terkait gelaran reuni 212 yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/12/2021) di Jakarta. Menanggapi hal itu, rencananya reuni 212 akan tetap berjalan dengan diganti aksi super damai.

Ketua Reuni 212, Eka Jaya, mengatakan, izin untuk menggelar reuni 212 memang sudah didapatkan. Hal itu mengingat Polri meminta rekomendasi dari satgas covid soal pelaksanaannya.

Baca Juga: Pendapat Petinggi MUI Soal Reuni 212: Ada yang Bilang Nggak Usah, Ada Juga yang Bilang Nggak Masalah

"Ya berarti Polda juga mungkin, kemungkinan besar tidak akan memberikan izin. Andaikan Polda tidak memberikan izin, artinya ya kita akan membuat konsepnya seperti konsep awal kami yaitu turun aksi damai, super damai," kata Eka saat dihubungi wartawan, Senin (29/11/2021).

Menurutnya, aksi super damai nanti tidak perlu mendapatkan izin. Pelaksanaannya, kata dia, cukup dengan memberikan pemberitahuan terhadap pihak-pihak terkait.

"Tetap akan menggelar, ya dengan tanpa harus izin, hanya seperti saja surat pemberitahuan," tuturnya.

Lebih lanjut, Eka mengatakan, sejumlah tokoh penggerak 212 akan diundang dalam acara tersebut. Untuk estimasi massa yang akan datang diperkirakan 10 ribu orang.

"Pokoknya artinya tokoh-tokoh pergerakan itu semua lah, ustadz-ustad, Slamet Ma'arif, ada Yusuf Marta gitu, ada, ya tokoh-tokoh gerakan lah. Mungkin ada Refly Harun juga, ada tokoh non muslim nya juga, Lieus mungkin. Tinggal mereka datang atau tidak, ya yang jelas kita sudah undang," tuturnya.

Baca Juga: Merasa Selalu Ada Upaya Penggagalan saat Rencana Reuni 212, Novel Bamukmin: Rezim Ini Panik

"Estimasi yang kita ajukan 10 ribu untuk ikut aksi," sambungnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: