Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Jaya Beri Kabar Terbaru soal Izin Reuni PA 212, Tajam

Polda Metro Jaya Beri Kabar Terbaru soal Izin Reuni PA 212, Tajam Kredit Foto: Antara/Bima Sena
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan memberikan kabar terbaru soal izin Reuni 212 yang rencananya digelar pada Kamis (2/12/2021) besok. 

Dia mengaku bahwa pihaknya sebagai penanggung jawab keamanan ibukota memastikan tidak akan mengeluarkan izin untuk kegiatan reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi yang dikeluarkan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak mengeluarkan rekomendasi kegiatan tersebut," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga: Waduh-Waduh... Yang Punya Wilayah Jakarta Kok Belum Terima Undangan Reuni 212

Menurutnya, surat Satgas Covid-19 menjadi dasar Polda Metro Jaya tidak memberi izin kegiatan reuni 212 karena bersifat menghadirkan banyak massa.

"Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini bersifat menciptakan kerumunan," tegas Perwira menengah Polri itu.

Lebih lanjut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995 itu menganggap kegiatan tersebut sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan.

"Tidak dibenarkan melalukan kerumunan-kerumunan dalam jumlah banyak dan tentunya tidak sesuai aturan," ungkap Zulpan.

Di sisi lain, pelarangan tersebut juga sesuai prinsip-prinsip kepolisian.

Mengingat, keselamatan rakyat menjadi hal paling utama.

"Jadi, kami mencegah jangan sampai karena kerumunan ada masyarakat yang nanti bisa berakibat kurang baik, khususnya terkait dengan penularan Covid-19," tuturnya.

Sebelumnya, Persaudaraan Alumni (PA) 212 memutuskan tetap menggelar kegiatan yang disebut aksi superdamai itu di Patung Kuda besok, meski tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: