Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nahloh, Orang PDIP Minta Reuni 212 Dibatalkan karena...

Nahloh, Orang PDIP Minta Reuni 212 Dibatalkan karena... Kredit Foto: Antara/Aruna/Adm/ama.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR RI meminta reuni 212 yang akan digelar di Pesantren Azzikra, Sentul, Bogor, dibatalkan. Hal ini disampaikan Rahmad Handoyo yang juga politisi PDIP.

Rahmad Handoyo merupakan anggota Komisi IX DPR RI.

Baca Juga: Polri Kembali Ciduk Terduga Teroris, Ternyata yang Ditangkap Adalah...

Indonesia masih dalam ancaman pandemi Covid-19, terlebih lagi adanya virus varian baru yaitu Omicron.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (1/12/2021).

“Lebib baik acara dibatalkan atau digelar lewat virtual, kita masih ancaman virus varian baru Omicron,” ujarnya.

Karena itu, politisi PDIP-Perjuangan itu meminta para panitia atau penggagas reuni 212 memikirkan kembali untuk menyelenggarakan acara tersebut.

“Coba pikirin ulang lagi lah, kita ini masih dalam lingkaran Covid-19, kita terus berupaya untuk mengantisipasi virus,” ucapnya.

“Tapi di sisi lain kita akan mengumpulkan masa yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” sindir Rahmad.

Sebelumnya, panitia Reuni 212 mengatakan akan menggelar acara tersebut di Pondok Pesantren Azzikra di Sentul, Bogor.

Hal ini dikarenaka rencana menggelar reuni itu di Monas atau kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat tidak diizinkan oleh otoritas setempat.

Kabar terbaru, Yayasan Azzikra dikabarkan menolak Masjid Azzikra dijadikan lokasi pusat penyelenggaraan Reuni 212.

Alasan pengurus menolak permintaan Panitia Reuni 212 karena keluarga Almarhum Arifin Ilham masih berduka atas meninggalnya Ameer Azzikra.

Baca Juga: Munarman Oh Munarman, Habib Rizieq Kok Dibawa-Bawa Saat Sidang?

Penolakan tersebut tertulis dalam surat bernomor : 112/YAZ/SK/XII/2021, dan ditujukan kepada Ketua Panitia Penyelenggara Reuni Akbar 212, Ustaz H. Eka Jaya.

Surat dialamatkan ke Jl. H. Saili ujung F16 Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat. Surat tersebut telah dibenarkan oleh tim media yayasan Azzikra.

Surat pengurus Yayasan Azzikra itu merupakan surat balasan dari panitia penyelenggara reuni akbar 212, no.007/RA.212/SP/XI/2021.

Tanggal 29 November 2021, tentang pemberitahuan penggunaan masjid Azzikra sebagai lokasi Reuni 212. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Adrial Akbar

Bagikan Artikel: