Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cukai Tembakau Naik, Hidup Petani dan Pekerja SKT Dinilai Makin Meringis

Cukai Tembakau Naik, Hidup Petani dan Pekerja SKT Dinilai Makin Meringis Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petani tembakau dan pekerja pelinting tengah menanti perlindungan dari pemerintah berupa kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) yang melindungi mereka, khususnya terkait sektor padat karya sigaret kretek tangan (SKT).

Pasalnya, kenaikan tarif cukai SKT dikhawatirkan berdampak pada kelangsungan mata pencaharian pekerja SKT dan termasuk petani tembakau yang terlibat langsung dalam segmen ini.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta Waljid Budi Lestarianto menilai rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 akan memberatkan kehidupan para pekerja di masa pandemi Covid-19. Baca Juga: Pandemi Belum Kelar, Kenaikan Cukai Rokok Ideal Segini di 2022

“Khususnya di sektor sigaret kretek tangan yang padat karya yang banyak menyerap tenaga kerja,” katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Berdasarkan data organisasinya, sebanyak 60.800 anggota RTMM yang bekerja di industri rokok khususnya SKT telah kehilangan pekerjaan. Dampak kenaikan cukai rokok terhadap para pekerja IHT yang rata-rata perempuan dengan pendidikan terbatas ini dinilai akan sangat besar jika tarif cukai SKT dinaikkan pada 2022.

“Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan lantaran permintaan pasar terhadap produk SKT yang menurun,” katanya.

Sementara itu dari sisi petani tembakau, Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan keterkaitan pekerja SKT dan petani tembakau ibarat mata rantai yang menyatu. “Kalau cukai tembakau naik rantai itu bisa putus, petani dan pekerja mau dikemanakan?” katanya.

Dia menilai kenaikan cukai SKT akan berdampak sekali pada petani tembakau dan pekerja SKT. Selama ini, tembakau petani paling banyak diserap segmen SKT sehingga kenaikan cukai akan berdampak besar pada sektor ini. “Kenaikan cukai bisa menyebabkan pabrikan mengurangi produksi sehingga bahan baku tembakau tidak laku,” katanya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno menjelaskan bahwa sektor SKT menyerap  banyak tembakau lokal. Baca Juga: Soal Kebijakan Cukai 2022, Dengerin Nih Harapan Pekerja-Pekerja SKT

“Kenaikan cukai SKT akan menurunkan produksi sehingga bahan baku tembakau juga menurun penyerapannya,” katanya.

Ini yang membuat pihaknya berharap agar cukai SKT tidak dinaikkan sama sekali. Hal ini akan membangkitkan semangat para petani dan pekerja untuk kembali bergairah khususnya dalam masa pemulihan ekonomi akibat pandemi COVID-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: