Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kenaikan Cukai Jangan Terlampau Tinggi, APTI: Cukup di Bawah 10 Persen

Kenaikan Cukai Jangan Terlampau Tinggi, APTI: Cukup di Bawah 10 Persen Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno, ikut menyoroti rencana Pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022.

Menurutnya, apabila CHT dinaikkan, petani tembakau, cengkih, serta pekerja akan merasakan dampaknya langsung.

Baca Juga: Cukai Tembakau Naik, Hidup Petani dan Pekerja SKT Dinilai Makin Meringis

Ia berharap, kalaupun ada kenaikan cukai, sebaiknya dipertimbangkan secara realistis.

“Dari APTI, kalau toh ada kenaikan sebaiknya kongruen dengan inflasi dan pertumbuhan ekonomi alias single digit,” katanya kepada wartawan, Sabtu (4/12/2021).

Sementara itu, APTI secara khusus menyoroti terkait segmen sigaret kretek tangan (SKT). Soeseno mengatakan, nasib petani dan pekerja SKT akan terpuruk dengan adanya kenaikan tarif cukai SKT. Rencana kenaikan tarif cukai SKT dinilai memberatkan petani karena serapan bahan baku SKT cukup besar dari tembakau dan cengkih lokal.

Baca Juga: Waspadai Rontoknya Industri Akibat Pajak Karbon

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: