Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Pengangkatan Eks Pegawai KPK Menjadi ASN, Rieswin Rachwell: Ini Semakin Menunjukkan Bahwa...

Soal Pengangkatan Eks Pegawai KPK Menjadi ASN, Rieswin Rachwell: Ini Semakin Menunjukkan Bahwa... Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rieswin Rachwell memberi tanggapan terkait Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 soal pengangkatan 57 mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut menjadi ASN.

Seperti diketahui, peraturan tersebut telah ditandatangani Kapolri Jendral Listyo Sigit pada 29 November 2021, dan secara resmi dijadikan undang-undang oleh Kementerian Hukum dan HAM pada 30 November 2021.

Baca Juga: ICW Lempar Kritik Pedas Untuk Pimpinan KPK, Tajam!

“Kami akan lihat nanti sosialisasinya bagaimana. Yang jelas, saya dan kawan-kawan memberi apresiasi dari niat baik dari Kapolri dan kepolisian republik indonesia yang progresif,” ujar Rieswin kepada GenPI.co, Sabtu (4/12).

Namun demikian, Rieswin mengatakan bahwa langkah Kapolri yang hendak mengangkat 57 mantan pegawai lembaga antirasuah tersebut justru menjadi polemik.

Pasalnya, menurut dia, hal tersebut menandakan bahwa tudingan adanya maladministrasi dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK benar-benar terjadi.

“Ini semakin menunjukkan bahwa TWK KPK yang maladministratif dan melanggar HAM memang diadakan khusus untuk menyingkirkan kami,” katanya.

Sebab, menurutnya, KPK merupakan satu-satunya lembaga yang mempermasalahkan kehadiran 57 pegawai karena tidak lolos dalam TWK.

“Ini jadi bukti, karena hal itu tidak menjadi soal bagi Kapolri dan Polri yang akan mengangkat kami menjadi ASN,” ucap Rieswin.

Di sisi lain, Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan menilai langkah Kapolri untuk mengangkat mantan pegawai KPK sangat baik.

Baca Juga: Waduh! Bambang Widjojanto Blak-blakan Bilang KPK Bisa Bicara Langsung ke Bos Formula E

“Baguslah kalau begitu. Selama ini, kan, kami menunggu,” ujar Hotman.

Menurutnya, dengan demikian, koordinasi Kepolisian, KemenpanRB, BKN, dan Kemenkum HAM terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN sudah selesai.

“Berikutnya, Kapolri, kan, sudah bilang bahwa Kepolisian akan mengundang kami untuk sosialisasi, dengan demikian semua jelas,” tandasnya. (*)

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: