Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ferdinand Blak-blakan: Perlu Dikaji Ulang

Pemerintah Batalkan PPKM Level 3 saat Nataru, Ferdinand Blak-blakan: Perlu Dikaji Ulang Kredit Foto: Instagram/ferdinand_hutahaean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wiliayah Indonesia berkaitan dengan libur natal dan tahun baru (Nataru) resmi tidak diterapkan.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yg berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).

Menanggapi pembatalan ini, pegiat media sosial yang juga eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean merasa kebijakan ini perlu dikaji ulang.

Dalam cuitannya di twitter dengan mencantumkan berita tentang kondisi terkini Covid-19 di Indonesia, dia berpendapat bahwa pembatalan ini perlu dikaji ulang mengingat momen Nataru (Natal dan tahun baru) semakin dekat.

Baca Juga: Jaksa Blak-blakan: Munarman Berbaiat ke Pimpinan ISIS Abu Bakar al-Baghdadi

“Saya secara pribadi meminta kepada Pemerintah untuk mengkaji ulang pembatalan penerapan PPKM Level 3 selama libur Nataru,” cuit Ferdinand dalam akun Twitter pribadi sebagaimana dikutip di Jakarta, Rabu (8/12/21).

Dirinya juga menyoroti ancaman Covid-19 varian baru yakni Omicron yang memang perkembangannya terutama di luar negeri cukup menghawatirkan.

“Jika ini benar (Omicron di Indonesia), maka ada baiknya PPKM Level 3 tetap dilaksanakan. Mohon maaf kepada teman-teman pengusaha pariwisata, ini penting,” tambah Ferdinand dalam cuitannya.

Sampai sekarang masih simpang siur terkait dugaan sudah ada korban Omicron di Indonesia. Beberapa negara sudah mengambil kebijakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.

Varian Omicron pun kini sudah resmi menjadi kategori Variant of Concern (VoC). Kategori VoC ini diberikan pada varian yang memang melahirkan angka penularan dan kematian pada manusia.

Yang lebih harus menjadi kewaspadaan bersama adalah Omicron ini tidak melewati atau menyandang status Variant of Interset (VoI) yang mana dari segi dampak berada di bawah kategori VoC.

Baca Juga: Waduh! Nama Bambang Widjojanto Disebut-sebut dalam Sidang Munarman, Ternyata karena Hal Ini

Atas kondisi tersebut maka tidak salah jika ke khawatiran terhadap varian ini menjadi perhatian para ilmuan. Varian ini menyebabkan alarm global sejak diidentifikasi di Afrika Selatan. Varian ini memiliki lebih dari 50 mutasi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: